Oknum Polisi di Medan Dipukuli Warga Usai Ketahuan Mencuri Sepeda Motor
aksi perampokan Brigadir MAL ini berlangsung di Desa Pematang johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang pada Minggu (21/5/2023) malam.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Oknum polisi di Medan, Sumatera Utara nekat melakukan pencurian.
Adalah Brigadir MAL, anak buah Kapolrestabes Medan yang nekat merampok sebuah motor milik warga
Menurut laporan, aksi perampokan Brigadir MAL ini berlangsung di Desa Pematang johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang pada Minggu (21/5/2023) malam.
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Rampok Motor di Medan Berujung Dihakimi Massa, Modus Gelar Razia
Hari itu, Brigadir MAL dan komplotannya berpura-pura melakukan razia.
Mereka mengintai pengendara motor yang tengah melintas sendirian di jalan.
Kemudian, pelaku dan komplotannya menghentikan pengendara motor tersebut, sembari meminta surat-surat.
Begitu motor dikuasai, pelaku pun kabur.
Baca juga: Oknum Perwira TNI Diduga Aniaya Bocah 11 Tahun di Palembang, Kasus Diambil Alih Denpom II/4
Sontak, korbannya teriak hingga mengundang perhatian warga.
"Sekarang masih kami dalami. Silakan ke Kasat Reskrim dulu," kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda ketika dikonfirmasi, Senin (22/5/2023).
Menurut keterangan warga, upaya melarikan diri pelaku gagal.
Brigadir MAL ditangkap, lalu digebuki hingga setengah sadar.
Usai dihajar warga, oknum polisi nakal ini pun diboyong ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan.
Di rumah sakit, tampak oknum polisi terrsebut terkulai lemas.
Ia terlihat dijaga oleh perawat.
Terlihat pula oknum polisi itu masih menggunakan baju dinas kaus cokelat.
Belum diketahui dari satuan mana pelaku ini.
Kapolrestabes Medan mengaku meminta waktu untuk mendalami satuan anak buahnya ini.
Baca juga: Oknum TNI di Kalsel Dilaporkan ke Denpom VI/2 Banjarmasin karena Melakukan Perbuatan Asusila
Akan Dipidanakan
Brigadir Muhammad Ade Nugraha Lubis atau Brigadir MAL, oknum polisi yang melakukan perampokan terhadap warga akan dipindanakan.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.
"Untuk kejadian tersebut, atensi dari bapak Kapolrestabes Medan. Apapun alasannya, kami tetap akan melakukan proses hukum," kata Fathir kepada Tribun-medan.com, Selasa (22/5/2023).
Ia menjelaskan, jika terbukti melakukan perampokan itu, oknum polisi tersebut akan dikenakan hukumam pidana.
"Kami lakukan pemeriksaan dan tentunya apabila yang bersangkutan ini benar melakukan tindak pidana, akan kami lakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," sebutnya.
Fathir menyampaikan, dalam kasus tersebut pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi termasuk korban dan pelaku, untuk mengetahui kronologis kejadiannya.
"Untuk permasalahan itu masih kita lakukan pendalaman, ada beberapa saksi yang kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan sementara oknum polisi ini melakukan perampokan tersebut bersama dengan seorang temannya yang merupakan warga sipil.
"Menurut keterangan, yang bersangkutan ini ikut temannya. Tetapi hal tersebut tidak bisa kita jadikan pembenaran, tetap yang bersangkutan akan menghadapi proses hukum," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Brigadir Muhammad Ade Nugraha Lubis, Oknum Polisi yang Merampok Warga Akan Dipidanakan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.