Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Resmi Dilantik, Gubernur Kalteng Berharap Penjabat Baru Mampu Meminimalisir Konflik Horizontal

Resmi dilantik, Gubernur Sugianto berharap para penjabat baru ini dapat meminimalisir terjadinya konflik horizontal.

Editor: Content Writer
zoom-in Resmi Dilantik, Gubernur Kalteng Berharap Penjabat Baru Mampu Meminimalisir Konflik Horizontal
Dok. Humas Pemprov Kalteng
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan dan Pj Bupati Kotawaringin Barat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (24/5/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan dan Pj Bupati Kotawaringin Barat. 

Tak hanya itu, Gubernur Sugianto juga turut melantik Pj Ketua TP PKK Kabupaten Barito Selatan dan Pj Kabupaten Kotawaringin Barat. 

Adapun pelantikan  dan pengambilan sumpah berlangsung terpusat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (24/5/2023). 

Untuk diketahui, pelantikan Pj Bupati Barito Selatan dan Pj Bupati Kotawaringin Barat di Provinsi Kalteng seharusnya dilaksanakan pada Senin (22/5/2023). 

Sayangnya pelantikan itu harus ditunda sambil mencermati dinamika yang berkembang di masyarakat, diantaranya mengenai tuntutan dan penolakan dari Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D) Kalteng. 

Pelantikan ini berlangsung sebagaimana Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa saudara Anang Dirjo telah berakhir masa jabatannya sebagai Pj Bupati Kotawaringin Barat pada masa jabatan 2022-2023 dan saudari Lisda Aryana telah berakhir masa jabatannya sebagai Pj Bupati Barito Selatan pada masa jabatan 2022-2023. 

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran mengucapkan terima kasih dan apresiasinya atas dedikasi dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada Pj Bupati Barito Selatan dan Pj Bupati Kotawaringin Barat sebelumnya dalam melakukan percepatan pembangunan di Kalteng. 

Berita Rekomendasi

“Guna mengisi kekosongan kepala daerah sampai dengan dilantik pejabat definitif, Mendagri telah menetapkan H. Budi Santosa sebagai Pj Bupati Kotawaringin Barat dan Deddy Winarwan sebagai Pj Bupati Barito Selatan,” ungkap Sugianto, dikutip dari keterangan persnya, Rabu. 

Pada kesempatan itu, Sugianto juga mengucapkan selamat atas pelantikan Budi Santoso sebagai Pj Bupati Kotawaringin Barat dan Deddy Winarwan sebagai Pj Bupati Barito Selatan. 

“Atas nama pribadi saya mengucapkan selamat atas pelantikannya. Selain itu, saya juga mengingatkan kepada saudara agar senantiasa memegang teguh amanah dan kepercayaan yang telah diberikan, mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” ujarnya. 

Terkait dengan pelaksanaan tugas-tugas tersebut, lanjut Sugianto, ada beberapa hal yang menjadi perhatian bersama, khususnya bagi Pj Bupati Barito Selatan dan Pj Bupati Kotawaringin Barat. 

Pertama, sebagai Pj Bupati, kedudukan merupakan representasi dari pemerintah pusat. Ia menjelaskan, dalam hubungan ini, harus mampu meminimalisir kemungkinan terjadinya konflik horizontal yang dapat mengganggu suksesnya pelaksanaan  pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Legislatif serentak Tahun 2024, serta Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak Tahun 2024.


Kedua, latar belakang kedua Pj Bupati yang merupakan bagian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diharapkan mampu mempercepat pembangunan di Kalteng, baik melalui dukungan kebijakan hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta dukungan pembiayaan yang bersumber dari APBN. 

“Dengan demikian, percepatan pembangunan di Kalteng dapat terlaksana dengan lebih cepat. Ketiga, sinergitas program pembangunan dan percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat juga harus selalu diperhatikan sinergisitasnya dengan Pemprov Kalteng,” ucapnya. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas