Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pengajar Ponpes di Lamongan Diduga Menganiaya Santri, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Polisi masih melakukan penyelidikan kasus santri di Lamongan dianiaya dua senior pesantren. Korban harus dirawat di rumah sakit karena luka.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Dua Pengajar Ponpes di Lamongan Diduga Menganiaya Santri, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
Istimewa
Ilustrasi penganiayaan. Santri di Lamongan diduga dianiaya dua pengajar pondok pesantren. 

ADS juga menyebutkan nama terduga penganiaya tersebut yakni, S, A dan kedua diduga melakukan penganiayaan pada Rabu (17/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB di dalam area Ponpes alamat Desa Pangean Kecamatan Maduran.

"Aku dipukuli dengan menggunakan kayu dan ditendang mengenai dada dan pinggang sebelah kiri, " aku korban pada orang tuanya.

Akibat penganiayaan santri itu, korban selain merasakan nyeri pada pinggang sebelah kiri juga mengalami sesak nafas.




Karena tidak terima dengan kejadian tersebut, orang tua korban, Miftakhul Khoir melaporkan kejadian yang dialami putranya Polres Lamongan, pada Senin (22/5/2023) malam.

Korban sejak Senin (22/5/2023) hingga Selasa (23/5/2023) menjalani perawatan intensif di ruang rawat inap Anggrek, namun sejak tadi malam korban di pindah diruang isolasi Kemuning RSUD dr Soegiri Lamongan.

Miftakhul Khoir mengungkapkan, menurut putranya ADS dugaan pemukulan oleh terjadi berawal saat ADS bersama tiga temannya meminjam gantungan baju miliki adik kelasnya.

"Pinjam gantungan baju untuk menjemur pakaian itu sudah biasa bagi sesama anak santri, " kata Miftakhul Khoir.

Baca juga: Pengurus Ponpes di Lombok Timur yang Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati Merasa Difitnah

BERITA TERKAIT

Namun setelah itu muncul kabar ada uang hilang. Sementara ADS dan 3 temannya hanya pinjam gantungan baju.

Dari peristiwa itulah kemudian terjadi penganiayaan oleh 2 pengasuh di Ponpes tersebut.

Tribun Jatim Network berusaha mengkonfirmasi ke nomor HP dan WhatsApp milik ponpes hingga beberapa kali tapi belum diangkat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro dikonfirmasi Tribun Jatim Network mengatakan, penyidik masih melakukan penyelidikan.

"Dugaan ini masih di lidik, " kata Anton.

Anton menambahkan, laporannya memang sudah masuk.

"Pihaknya tidak bisa berandai-andai, karena masih dalam proses penyelidikan, " pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas