Dua Pengajar Ponpes di Lamongan Diduga Menganiaya Santri, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
Polisi masih melakukan penyelidikan kasus santri di Lamongan dianiaya dua senior pesantren. Korban harus dirawat di rumah sakit karena luka.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang santri berinisial ADS (15) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan dua pengajar pondok pesantren di Lamongan, Jawa Timur.
Akibat penganiayaan ini, korban harus menjalani rawat inap di RSUD dr Soegiri Lamongan.
Korban mengaku mendapat pukulan benda tumpul yang diarahkan ke badannya.
Insiden dugaan tindakan kekerasan pada santri semula tidak diketahui oleh orang tua santri, Miftakhul Khoir (40) warga Pucuk Lamongan.
Terungkapnya dugaan kekerasan yang dialami korban ini bermula saat pada Minggu (21/5/2023) orang tua korban menghadiri wisuda putranya, ADS.
Baca juga: Sosok LMI, Pimpinan Ponpes di Lombok Timur yang Cabuli Dua Santriwati, Ajak Korban Kawin Kontrak
Acara wisuda berlangsung, dan korbanpun turut serta mengikuti prosesi wisuda sampai selesai acara.
Sesaat setelah acara wisuda tersebut, pelapor, Miftakhul Khoir mendapati sepertinya ADS kurang sehat dan menahan sakit.
Miftakhul Khoir tidak berusaha menanyakan apa sejatinya yang sedang dialami anaknya, ADS.
Usai acara wisuda, Miftakhul Khoir lebih memilih mengajak putranya pulang ke rumah di Dusun Pucuk RT 002 RW 002 Desa Pucuk Kecamatan Pucuk.
Setiba di rumah, korban ADS mengeluh badannya sakit semua. Ada terasa nyeri pada pinggang dan dada.
Benar dugaan Miftakhul Khoir kalau anaknya sedang menderita sakit.
Saksi, Miftakhul berusaha mencari tau dan menanyakan sebab sakit yang dialami korban.
Korban ADS berterus terang mengatakan, kalau ia telah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh 2 orang pengasuh Ponpes.
Baca juga: Dua Pimpinan Ponpes di Lombok Diduga Lecehkan Santriwati, Terancam 15 Tahun Penjara