Pengakuan Surono, Warga Lampung yang Rumahnya Dijadikan Alamat Kantor Pemenang Tender Jalan Rusak
Berikut ini pengakuan Surono terkait rumahnya menjadi alamat kantor pemenang tender jalan rusak di Lampung.
Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Warga Bandar Lampung, Surono, kaget rumahnya dicatut sebagai alamat pemenang tender perbaikan ruas jalan di Lampung.
Rumah Surono beralamat di Jalan Pulau Damar, Gang Kamboja No 50, Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung.
Dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Lampung, alamat tersebut tercantum sebagai alamat kantor CV Gunung Emas Rajabasa.
Perusahaan CV Gunung Emas Rajabasa diketahui memenangkan tender Rekonstruksi Jalan Ruas Tajab-Adijaya (link 089) di Kabupaten Way Kanan tahun 2023.
Lantas, seperti apa pengakuan Surono?
Baca juga: Fakta Rumah Tua Jadi Alamat Kantor Pemenang Tender Jalan Rusak di Lampung: Pemilik Kaget-Respons KPK
Berikut ini pengakuan Surono terkait rumahnya dijadikan alamat kantor pemenang tender jalan rusak di Lampung:
1. Tak Pernah Dengar Nama CV Gunung Emas Rajabasa
Surono mengaku tidak pernah mengetahui nama CV Gunung Emas Rajabasa.
"Saya belum pernah dengar, harusnya pemerintah mengecek dulu (survei) ke lapangan, benar tidak ada perusahaan itu."
"Kalau memang benar, baru boleh ikut lelang tender proyek," kata Surono, Selasa (23/5/2023), dilansir TribunLampung.co.id.
2. Rumahnya Tidak Dikontrakkan
Surono menjelaskan, dia dan keluarganya sudah tinggal di rumah tersebut sejak 1988 silam.
Selama tinggal di rumah itu, Surono mengaku tidak pernah mengontrakkan rumahnya ke sebuah perusahaan.
"Ini rumah warisan orang tua, saya tinggal di sini dari tahun 1988, dulu sekeliling ini sawah semua."
"Saya tidak pernah ngontrakin ke perusahaan atau kontraktor begitu," jelasnya.
Baca juga: Kejanggalan Alamat Perusahaan Pemenang Tender Perbaikan Jalan Rusak di Lampung, Warga: Ini Bahaya
3. Merasa Dirugikan
Surono juga merasa dirugikan setelah alamat rumahnya dicatut sebagai pemenang tender proyek jalan rusak di Lampung.
Ia mengaku siap meminta bantuan pengacara jika ada permasalahan dengan alamat rumahnya yang dijadikan alamat perusahaan.
"Kalau ada apa-apa entar saya kasih tahu pengacara, karena ini bahaya main klaim alamat saja," beber dia.
Kata Ketua RT
Diberitakan TribunLampung.co.id, Ketua RT 09 Way Dadi, Sugeng Prayitno, mengatakan hal senada dengan Surono.
Sugeng juga mengaku tidak pernah mendengar nama CV Gunung Emas Rajabasa di wilayahnya.
"Tidak ada (CV Gunung Emas Rajabasa), kalau memang ada, harusnya laporan ke RT," kata dia.
Menyikapi kejanggalan tersebut, Sugeng meminta agar pemerintah segera mengusut tuntas dan memproses perusahaan itu.
"Penjarakan saja kalau ketahuan. Kasihan warga saya tidak tahu-menahu," tambahnya.
Baca juga: Alamat Pemenang Tender Perbaikan Jalan di Lampung Ternyata Rumah Warga, Pemilik Kaget
Anggaran Jalan di Lampung
Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pihaknya akan mengucurkan Rp800 miliar untuk perbaikan 15 ruas jalan di Lampung.
Hal ini disampaikan Jokowi setelah mengunjungi dan memantau jalan rusak di Lampung, Jumat (5/5/2023).
Sementara, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengatakan dalam unggahan di Instagram pribadinya, pembangunan jalan di Lampung tidak hanya ditopang dari APBD.
Namun, APBN turut andil dengan alokasi mencapai Rp 588,7 miiar melalui Kementerian PUPR untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional.
"Belanja K/L PUPR untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional dengan alokasi sebesar Rp 588,7 miliar untuk tahun 2023 dan sudah terealisasi Rp 81,6 miliar hingga 2 Mei 2023. Realisasi tahun 2022 sendiri mencapai Rp 508,1 miliar," tulisnya sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Senin (8/5/2023).
Sri Mulyani juga menyebut, pemerintah pusat menyalurkan dana untuk pembangunan jalan (DAK Fisik) pada 2023 untuk provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Lampung sebesar Rp 402,44 miliar.
Adapun dana tersebut untuk pembangunan jalan sepanjang 231,9 kilometer.
Selain jalan provinsi hingga kabupaten/kota, pemerintah pusat juga mengalokasikan untuk pembangunan Tol Sumatera di Lampung melalui penyertaan modal negara (PMN) dan jaminan pemerintah.
Apabila ditotal, anggaran pembangunan Tol Sumatera di Lampung dari pemerintah pusat lebih dari Rp 42 triliun.
"Melalui PMN dan Jaminan Pemerintah kepada @hutamakarya di 2 ruas sbb:
a. Ruas Bakauehni-Terbanggi Besar (Panjang 140 km), dukungan pemerintah dalam bentuk PMN Rp2,2 triliun dan Jaminan Pemerintah Rp22,09 triliun.
b. Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Panjang 189 km), dukungan pemerintah dalam bentuk PMN Rp4 triliun dan Jaminan Pemerintah Rp14,37 triliun," ungkap Sri Mulyani.
Baca juga: Surono Kaget Rumahnya Jadi Alamat Kantor Pemenang Tender Jalan Rusak, Ini Penjelasan Pemprov Lampung
Selain itu, ada pendanaan untuk pembebasan lahan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yaitu untuk Bakauheni-Terbanggi Besar senilai Rp 3,75 triliun dan Terbanggi Besar-Pematang Panggang sebesar Rp 1,86 triliun.
Sri Mulyani juga mengungkapkan adanya program penyelenggaraan jalan APBD 2023 Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Lampung mencapai Rp 2,16 triliun dan khusus untuk Provinsi Lampung mencapai Rp 886,8 miliar.
KPK Buka Opsi Selidiki Jalan Rusak di Lampung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membuka opsi untuk menyelidiki adanya dugaan tindak pidana korupsi dari rusaknya sejumlah jalanan di Provinsi Lampung.
Untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi itu, KPK menyebut bisa memanggil Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, untuk dimintai keterangan.
"Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan. Sangat mungkin (memanggil Gubernur Arinal)" ungkap Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, Selasa (9/5/2023).
Johanis mengatakan, setiap informasi yang berkaitan dengan penegakan hukum wajib untuk ditindaklanjuti, termasuk indikasi korupsi pada fasilitas umum.
"Jadi KPK atau pun aparat penegak hukum lain mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang terindikasi tentunya tindak pidana korupsi."
"Karena ini belum pasti apakah tindak pidana korupsi atau bukan, tetapi nanti akan dibicarakan bersama apa yang teman-teman sampaikan," katanya.
"Nanti saya sampaikan kepada pimpinan lain untuk didiskusikan bersama tentang hal itu."
"Nanti apakah akan dilakukan penyelidikan dan sebagainya, mudah-mudahan dari diskusi bersama pimpinan akan kami sampaikan," jelas Tanak.
Baca juga: KPK Soal Jalan Rusak: Artinya Ada Kebocoran Anggaran
Sebagai informasi, dalam situs LPSE, proyek perbaikan jalan di Lampung itu memiliki pagu anggaran sebesar Rp 5.000.779.880.
Sementara, harga negosiasi dari proyek tersebut tercantum senilai Rp 4.899.424.000.
Sebelumnya, Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke Lampung.
Kunjungan itu menarik perhatian karena kedatangan Jokowi membuat pengerjaan ruas jalan yang rusak parah diambil alih pusat.
Keputusan ini kemudian dimaknai bersayap, banyak yang bertanya-tanya ke mana dana infrastruktur Provinsi Lampung selama ini.
Setelah kunjungan Jokowi, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan soal pembangunan jalan yang berasal dari anggaran negara.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama) (TribunLampung.co.id/Hurri Agusto)