Identitas Kuwat Santosa Korban Mbah Slamet Teridentifikasi dari Pemeriksaan Tulang Iga Lubang 6B
Identitas Kuwat Santosa ini diketahui setelah Polda Jateng melakukan pemeriksaan DNA terhadap jenazah korban.
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANJARNEGARA - Kuwat Santosa, seorang warga asal Yogyakarta menghilang sejak 4,5 hingga 5 tahun lalu sebelum akhirnya diketahui sebagai salah satu dari korban pembunuhan yang dilakukan oleh Slamet Tohari alias Mbah Slamet.
Selama menghilang, keluarga sudah berupaya mencari keberadaan Kuwat Santosa.
Namun Kuwat tak juga ditemukan.
Hingga akhirnya keluarga mendapat informasi dari kepolisian bahwa Kuwat Santosa sudah meninggal.
Baca juga: 4 Jenazah Korban Dukun Slamet Masih Misteri, Polres Banjarnegara Buka Posko Laporan Orang Hilang
Dia menjadi korban pembunuhan sang dukun pengganda uang, Mbah Slamet.
Bagaimana awal mula diketahuinya identitas Kuwat Santosa?
Menurut Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, identitas Kuwat Santosa ini diketahui setelah pihaknya melakukan pemeriksaan DNA terhadap jenazah korban.
Pemeriksaan DNA dilakukan oleh tim DVI Polda Jateng dipimpim dr Sumihastry.
"Hasil pemeriksaan dibuktikan secara genetik bahwa tulang iga Mr X Lubang 6B terindentifikasi sebagai Kuwat Santosa ST, ayah biologis dari Nurul Wasiatil Fadilah asal dari Yogyakarta," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy dalam rilisnya, Kamis (25/5/2023).
Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, proses pemeriksaan DNA lanjutan dengan barang bukti pembanding dari keluarga dengan profil DNA dari 4 sampel tulang yang belum teridentifikasi.
Dan hasilnya secara genetik bahwa korban adalah Kuwat Santosa.
Baca juga: Turunkan Alat Berat, Petugas Perluas Area Pencarian Korban Dukun Pengganda Uang Mbah Slamet
Polda Jateng sudah informasi ini kepada keluarga korban.
Dikatakan Kombes Iqbal, Polres Banjarnegara akan memfasilitasi apabila keluarga menginginkan pengambilan jenazah.
Sementara itu terhadap jenazah yang belum teridentifikasi, tim DVI masih menerima data pembanding untuk antemortem.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.