Sosok Indah Chantika, Wanita yang Bawa Kabur Uang Study Tour SMAN 21 Bandung Sebesar Rp400 Juta
Wanita pegawai travel yang membawa kabur uang study tour SMAN 21 Bandung telah ditangkap. Pelaku menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP yang mengatur tentang penipuan serta penggelapan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
"Yang pasti Pasalnya 372 dan 378, penggelapan sudah pasti, apakah nanti keterkaitan dengan yang lain, nanti setelah pemeriksaan," tegasnya.
Baca juga: Viral Siswa SMAN 3 Bandung Sewa Kereta Eksekutif untuk Study Tour ke Bali, Ini Faktanya
Sebelumnya, ratusan siswa SMAN 21 Bandung yang kecewa gagal berangkat study tour melakukan unjuk rasa di halaman sekolah mereka, Rabu (24/5/2023).
Perwakilan siswa kelas 11, Andhika menjelaskan pembatalan kegiatan study tour dilakukan secara sepihak beberapa jam sebelum keberangkatan.
"Tiba-tiba semalam kami dikabari jika pergi ke Yogyakarta ini enggak jadi, tanpa ada alasan yang jelas."
"Tadi juga ada rapat orang tua dan dengar-dengar uang yang sudah dibayarkan siswa ini dibawa pihak travel," jelasnya.
Menurutnya, pembayaran iuran para siswa lancar, tapi ada indikasi uang tersebut dibawa kabur oleh pegawai travel.
"Rencana ke Yogyakarta itu sudah ada setelah Lebaran. Setiap siswanya Rp 1,3 juta. Seminggu sebelum hari H sudah harus lunas semua," ucapnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)