Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kepsek dan Guru Agama di Wonogiri Cabuli 12 Muridnya, Rata-rata Korban Baru Berusia 7 Tahun

Dua terduga pelaku berinisial M yang merupakan kepala sekolah, dan Y, guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Kepsek dan Guru Agama di Wonogiri Cabuli 12 Muridnya, Rata-rata Korban Baru Berusia 7 Tahun
News Law
ILUSTRASI - Oknum kepala sekolah dan seorang guru dilaporkan atas tindak pelecehan seksual ke siswinya 

Ia mengatakan, pelaku pencabulan tersebut mencoreng nilai kemanusiaan.

Bambang juga menyebut, pelaku layak diberikan hukuman mati.

"Mereka yang merusak kemanusiaan sebaiknya dihukum mati," kata dia, kepada TribunSolo.com, Minggu (28/5/2023).

Bambang menambahkan, siapapun tak boleh merusak kehidupan manusia.

"Itu merusak masa depan, hukum mati," tegasnya.

Mereka yang merusak kehidupan manusia, patut disebut bukan manusia, kata Bambang.

"Barangsiapa merusak kemanusiaan, maka sesungguhnya dia bukan manusia. Maka wajib dihukum berat," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Seberat-beratnya hukuman adalah hukuman mati. Nanti bisa dilihat kerusakan kemanusiaannya seberapa tinggi," imbuh dia.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas