Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepsek dan Guru Agama di Wonogiri Cabuli 12 Muridnya, Rata-rata Korban Baru Berusia 7 Tahun

Dua terduga pelaku berinisial M yang merupakan kepala sekolah, dan Y, guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Kepsek dan Guru Agama di Wonogiri Cabuli 12 Muridnya, Rata-rata Korban Baru Berusia 7 Tahun
News Law
ILUSTRASI - Oknum kepala sekolah dan seorang guru dilaporkan atas tindak pelecehan seksual ke siswinya 

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul pun ikut angkat suara.

Ia mengatakan, pelaku pencabulan tersebut mencoreng nilai kemanusiaan.

Bambang juga menyebut, pelaku layak diberikan hukuman mati.

"Mereka yang merusak kemanusiaan sebaiknya dihukum mati," kata dia, kepada TribunSolo.com, Minggu (28/5/2023).

Bambang menambahkan, siapapun tak boleh merusak kehidupan manusia.

"Itu merusak masa depan, hukum mati," tegasnya.

Mereka yang merusak kehidupan manusia, patut disebut bukan manusia, kata Bambang.

Berita Rekomendasi

"Barangsiapa merusak kemanusiaan, maka sesungguhnya dia bukan manusia. Maka wajib dihukum berat," ujarnya.

"Seberat-beratnya hukuman adalah hukuman mati. Nanti bisa dilihat kerusakan kemanusiaannya seberapa tinggi," imbuh dia.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas