Jalan di Lampung Disebut Rusak Lagi usai Diperbaiki, Sekda Membantah: Belum Dianggarkan Tahun Ini
Salah satu jalan di Lampung disebut rusak lagi, padahal baru saja diperbaiki. Adanya hal tersebut Sekda Kota Bandar Lampung beri klarifikasi.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah jalan di Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan, tepatnya di Jalan Raflesia, di mana disebut-sebut rusak lagi seusai diperbaiki.
Di mana sebelumnya Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi, melakukan peninjauan kondisi Jalan Raflesia, Tanjung Senang.
Tampak Wiyadi menyoroti soal kondisi jalan yang berlubang.
Wiyadi juga mengecek kondisi aspal, yang masih tampak baru melapisi Jalan Raflesia tersebut.
Isu soal jalan Lampung yang rusak lagi seusai diperbaiki sontak menggaung, hal ini pun langsung ditanggapi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan.
Baca juga: PUPR Sebut Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Pangkas Waktu Tempuh Distribusi di Lampung
Iwan Gunawan pun melakukan peninjauan di Jalan raflesia, Tanjung Senang.
Sekda Kota Bandar Lampung itu pun langsung membantah soal kabar tersebut.
Pihaknya menyebut bahwa Jalan dilakukan perbaikan penambalan sementara lantaran kondisi kerusakannya tidak mencapai 40 persen.
"Jalan raflesia ini memang tidak diprogramkan (program perbaikan) pada tahun ini," katanya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (30/5/2023).
Iwan menyebut program perbaikan jalan di Jalan Raflesia, Tanjung Senang akan diprogramkan di tahun 2023.
Yakni di APBD Perubahan.
"Pada tahun ini kita melaksanakan terkait detail engineering design (DED) untuk Jalan raflesia," lanjutnya.
Pihaknya juga menyampaikan soal kondisi Jalan Raflesia tersebut untuk rencana perbaikan.
"Karena tingkat kerusakannya sedikit, lokasinya sedikit, sementara jalan ini panjang."
"Nah yang berlubang kita pergunakan anggaran rutin untuk melakukan kegiatan tambal sulam, sehingga masyarakat tetap bisa melalui jalan ini (Jalan Raflesia) dengan nyaman," imbuhnya.
Pengamat Soroti Jalan Rusak di Lampung
Kondisi jalan rusak di Lampung juga dikritisi oleh Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno.
Baca juga: Fakta Rumah Tua Jadi Alamat Kantor Pemenang Tender Jalan Rusak di Lampung: Pemilik Kaget-Respons KPK
Djoko menyebut salah satu faktornya yakni terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung.
Djoko memaparkan, APBD yang dialokasikan Provinsi Lampung untuk memperbaiki jalan masih minim.
Dari total APBD Provinsi Lampung tahun 2021 sebesar Rp 7,38 triliun, hanya Rp 72 miliar digunakan untuk modal berupa belanja pemeliharaan jalan dan irigasi atau hanya satu persen saja.
"(Padahal) realisasi APBD Lampung masuk peringkat 3 nasional. Serapannya mencapai 95 persen jauh di atas rata-rata daerah yang hanya 87 persen."
"APBD Provinsi Lampung tahun 2021 sebesar Rp7,38 triliun."
"Untuk belanja operasional belanja pegawai sebesar 30 persen atau setara Rp2,14 triliun," beber Djoko dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (6/5/2023).
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Endra Kurniawan)