Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Pelaku Mutilasi Pria Bertato Naga di Sukoharjo-Solo, Akui Gemetar saat Eksekusi Korban

Tersangka pembunuhan potongan tubuh di Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo ditangkap, kini terancam hukuman mati, Selasa (30/5/2023).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pengakuan Pelaku Mutilasi Pria Bertato Naga di Sukoharjo-Solo, Akui Gemetar saat Eksekusi Korban
Polres Sukoharjo
Tersangka pembunuhan dan mutilasi jasad yang ditemukan di Solo dan Sukoharjo diketahui bernama Suyono alias Yono (50), warga Laweyan, Surakarta. Tersangka terancam hukuman mati, Selasa (30/5/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, merilis perkembangan terbaru terkait kasus temuan potongan tubuh di Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo, Selasa (30/5/2023).

Dalam konferensi pers di Polres Sukoharjo, Irjen Ahmad Luthfi mengungkapkan identitas tersangka pembunuhaan terhadap korban bernama Rohmadi, pria bertato naga.

Adapun identitas tersangka, bernama Suyono alias Yono alias Bang Yos berusia 50 tahun.

Tersangka beralamat di Bengalon, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta.

Menurut pengakuan pelaku, ia awalnya membunuh korban tanpa melakukan pemotongan tubuh terhadap korban.

Yono mengungkapkan, karena tidak bisa membawa jenazah maka ia melakukan pemotongan tubuh korban.

"Saya tidak punya pemikiran memotong. Waktu itu, setelah saya bunuh saya pukul di bagian belakang kepala sampai tiga kali dan dia sudah meninggal."

BERITA REKOMENDASI

"Karena sulit (dibawa ke kantong) dan berat," katanya, dikutip dari kanal YouTube Polres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Sambil Menangis, Tersangka Mutilasi di Sukoharjo-Solo Minta Maaf ke Keluarga Korban, Ngaku Menyesal

Ketika ditanya perasaan ketika mengeksekusi korban, Yono mengaku bingung dan gelisah.

Menurut Yono, ia sempat mendiamkan jasad korban selama satu jam sebelum memutuskan untuk memutilasi.

"Saya bingung, gelisah setelah membunuh korban," ungkapnya.

Akhirnya pelaku meminjam pisau berukuran 30 cm dari tetangganya yang berjualan sate kambing.


"Terus saya punya pikiran kalau tetangga saya pedagang sate kambing, saya pinjam pisaunya," ujar Yono.

Yono mengaku takut saat memotong jasad korban.

"Perasaan saya takut dan gemetar (waktu motong), saya takut waktu itu, saya tidak pernah (melakukan) kaya gini," lanjut Yono.

Setelah kejadian tersebut, pelaku membuang jenazah korban untuk menghilangkan jejak.

Di sisi lain, Yono juga mengaku menyesal melakukan perbuatannya.

Lantas, ia meminta maaf kepada keluarga korban dan pihak kepolisian.

"Saya menyesal seumur hidup, saya menyesal dan meminta maaf, saya minta maaf sebesar-besarnya, minta maaf kepada keluarga korban, saya menyesal sekali," kata Yono.

Kini, akibat perbuatannya, Yono disangkakan pasal 340 subsider pasal 338 subsider pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.

Suyono alias Yono (50), tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi dengan korban Rohmadi (50), mengaku menyesal atas tindakan yang dilakuaknnya. Ia pun meminta maaf kepada keluarga korban atas perbuatannya tersebut.
Suyono alias Yono (50), tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi dengan korban Rohmadi (50), mengaku menyesal atas tindakan yang dilakuaknnya. Ia pun meminta maaf kepada keluarga korban atas perbuatannya tersebut. (YouTube Polres Sukoharjo)

Diketahui, Polisi berhasil menangkap pelaku mutilasi pria bertato naga Sukoharjo, Jawa Tengah. 

Polisi menangkap pelaku pada Minggu (28/5/2023) di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah. 

Pelaku bernama Suyono alias Yono (50) berprofesi sebagai seorang buruh yang merupakan warga Laweyan, Solo

Motif Pelaku

Kapolda Jawa Tengah, Ahmad Lutfi, menuturkan pelaku melakukan aksinya seorang diri. 

Adapun motif aksi tersebut, karena pelaku disebut sakit hati dan merasa kesal tak dipinjami motor. 

Suyono diketahui turut menguasi motor milik korban.

"Pelaku sakit hati dan merasa kesal kemudian dipukul pakai besi dan dipotong menjadi beberapa bagian."

"Menguasai kendaraan korban berupa kendaraan bermotor," kata Kapolda saat konferensi pers, Selasa (30/5/2023). 

Baca juga: Sosok Suyono Pelaku Mutilasi yang Buang Potongan Tubuh Korbannya di Sungai, Warga Laweyan Solo

Kapolda Jateng menambahkan, ada motif asmara dibalik pembunuhan keji itu. 

"Nyilih motor ra disilehne (pinjam motor tak diberikan)."

"Motif asmara itu korbannya sendiri punya cewek, ceweknya dia dilamar tidak mau jadi dua kali sakit hati itu," ungkap Kapolda. 

Sebelumnya, warga pertama kali digegerkan dengan penemuan potongan tubuh berupa kaki kiri pada Minggu (21/5/2023) di bantaran sungai Bengawan Solo, Palur, Mojolaban, Sukoharjo.

Lalu, beberapa potongan tubuh lain ditemukan di beberapa lokasi seperti penemuan badan di Sungai Jenes, Sukoharjo; penemuan kepala di bantaran Sungai Mojo, Solo, hingga penemuan tangan kanan di aliran Sungai Jenes, Kecamatan Serengan, Solo pada Senin (22/5/2023).

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Milani Resti, Gilang Putranto/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas