Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sambil Menangis, Tersangka Mutilasi di Sukoharjo-Solo Minta Maaf ke Keluarga Korban, Ngaku Menyesal

Tersangka pembunuhan disertai mutilasi di Sukoharjo-Solo, Yono meminta maaf kepada keluarga korban. Dia pun mengaku menyesal seumur hidup.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Sambil Menangis, Tersangka Mutilasi di Sukoharjo-Solo Minta Maaf ke Keluarga Korban, Ngaku Menyesal
YouTube Polres Sukoharjo
Suyono alias Yono (50), tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi dengan korban Rohmadi (50), mengaku menyesal atas tindakan yang dilakuaknnya. Ia pun meminta maaf kepada keluarga korban atas perbuatannya tersebut. 

Sebelumnya, dalam konferensi pers, Ahmad mengungkapkan motif Yono membunuh hingga memutilasi korban lantaran sakit hati tidak dipinjami motor.

Tersangka pembunuhan dan mutilasi jasad yang ditemukan di Solo dan Sukoharjo diketahui bernama Suyono alias Yono (50), warga Laweyan, Surakarta.
Tersangka pembunuhan dan mutilasi jasad yang ditemukan di Solo dan Sukoharjo diketahui bernama Suyono alias Yono (50), warga Laweyan, Surakarta. (Polres Sukoharjo)

Baca juga: Pelaku Mutilasi di Sukoharjo Pinjam Pisau Penjual Sate Kambing untuk Potong Mayat Korban

Selain itu, sambungnya, motif lain adalah ingin menguasai harta korban.

"Sehingga kita amankan barang bukti satu potongan besi, satu unit motor, satu bilah pisau, kaos, celana yang dipakai, dan helm yang dipakai," ujarnya.

Ahmad mengatakan, Yono melakukan pembunuhan seorang diri.

Dia mengungkapkan, pelaku diamankan di Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Adapun penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit.

Akibat perbuatannya, Yono disangkakan dengan pasal 340 subsider pasal 338 subsider pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.

Berita Rekomendasi

Potongan Tubuh Ditemukan di Beberapa Lokasi

Potongan kaki manusia ditemukan di Sungai Bengawan Solo, Dukuh Turisari, Desa Palur, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Minggu (21/5/2022) (kiri). Petugas tengah mengevakuasi potongan badan dibawah Jembatan Sesek Dawung Kulon, Serengan, Solo, Minggu (21/5/2023) (kanan).
Potongan kaki manusia ditemukan di Sungai Bengawan Solo, Dukuh Turisari, Desa Palur, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Minggu (21/5/2022) (kiri). Petugas tengah mengevakuasi potongan badan dibawah Jembatan Sesek Dawung Kulon, Serengan, Solo, Minggu (21/5/2023) (kanan). (Tribunsolo.com Dok. Polres Sukoharjo/Ahmad Syarifudin)

Sebelumnya, warga pertama kali digegerkan dengan penemuan potongan tubuh berupa kaki kiri pada Minggu (21/5/2023) di bantaran sungai Bengawan Solo, Palur, Mojolaban, Sukoharjo.

Lalu, beberapa potongan tubuh lain ditemukan di beberapa lokasi seperti penemuan badan di Sungai Jenes, Sukoharjo; penemuan kepala di bantaran Sungai Mojo, Solo, hingga penemuan tangan kanan di aliran Sungai Jenes, Kecamatan Serengan, Solo pada Senin (22/5/2023).

Tim gabungan dari Polres Sukoharjo, Polres Solo, dan back up dari Ditreskrimum dan Dokkes Polda Jateng pun melakukan identifikasi berupa autopsi dan pemeriksaan sidik jari.

Baca juga: Sosok Suyono Pelaku Mutilasi yang Buang Potongan Tubuh Korbannya di Sungai, Warga Laweyan Solo

Alhasil, kepolisian pun berhasil mengidentifikasi identitas dari korban lewat pemeriksan sidik jari tengah.

Selain itu, keberhasilan identifikasi juga didukung dari pemeriksaan sampel darah yang diambil dari pihak keluarga korban.

Polisi pun menyimpulkan bahwa korban berinisial R dan berumur 50 tahun.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas