Sambil Menangis, Tersangka Mutilasi di Sukoharjo-Solo Minta Maaf ke Keluarga Korban, Ngaku Menyesal
Tersangka pembunuhan disertai mutilasi di Sukoharjo-Solo, Yono meminta maaf kepada keluarga korban. Dia pun mengaku menyesal seumur hidup.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Suyono alias Yono (50), tersangka mutliasi di Sukoharjo-Solo terhadap Rohmadi (50) meminta maaf kepada keluarga korban atas perbuatan yang dilakukan.
Dirinya pun mengaku menyesal seumur hidup lantaran telah tega membunuh dan memutilasi Rohmadi.
Hal ini disampaikannya saat ditanyai oleh Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi usai konferensi pers di Polres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023).
"Kowe kapok ora ?(Kamu jera tidak?)," tanya Ahmad.
"Wah saya kapok dan menyesal seumur hidup saya. Dan saya minta maaf kepada bapak-bapak, dan Kapolri, dan sebagainya, saya tidak bisa menyebutkan satu persatu."
"Dan saya minta maaf dengan keluarga korban yang telah saya bunuh, saya menyesal sekali," jawab Yono sambil menangis.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi di Sukoharjo-Solo Ditangkap, Terancam Hukuman Mati
Di sisi lain, Yono turut membeberkan alasan dirinya memutilasi korban usai dibunuh.
Awalnya, dirinya mengatakan tidak ada niatan untuk memutilasi tubuh korban.
Namun, lantaran tubuh korban yang berat, akhirnya Yono memutuskan memotong tubuh korban menjadi beberap bagian.
"Sebenarnya saya tidak punya pemikiran memotong (tubuh korban). Waktu itu setelah saya bunuh, saya pukul di bagian belakang kepala sebanyak tiga kali, dia sudah meninggal."
"Dan saya keluar itu sulit, karena (tubuh korban) berat," tuturnya.
Tak hanya itu, Yono melakukan mutilasi usai membunuh lantaran takut ketahuan dan menghilangkan jejak.
Dia pun mengaku memperoleh pisau untuk memutilasi korban dengan meminjam tetangganya yang berprofesi sebagai penjual sate kambing.
"Saya meminjam pisau itu sepanjang 30 sentimeter. Tajam. Itu saya buat motong itu," ujarnya.
Sebelumnya, dalam konferensi pers, Ahmad mengungkapkan motif Yono membunuh hingga memutilasi korban lantaran sakit hati tidak dipinjami motor.
Baca juga: Pelaku Mutilasi di Sukoharjo Pinjam Pisau Penjual Sate Kambing untuk Potong Mayat Korban
Selain itu, sambungnya, motif lain adalah ingin menguasai harta korban.
"Sehingga kita amankan barang bukti satu potongan besi, satu unit motor, satu bilah pisau, kaos, celana yang dipakai, dan helm yang dipakai," ujarnya.
Ahmad mengatakan, Yono melakukan pembunuhan seorang diri.
Dia mengungkapkan, pelaku diamankan di Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Adapun penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit.
Akibat perbuatannya, Yono disangkakan dengan pasal 340 subsider pasal 338 subsider pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.
Potongan Tubuh Ditemukan di Beberapa Lokasi
Sebelumnya, warga pertama kali digegerkan dengan penemuan potongan tubuh berupa kaki kiri pada Minggu (21/5/2023) di bantaran sungai Bengawan Solo, Palur, Mojolaban, Sukoharjo.
Lalu, beberapa potongan tubuh lain ditemukan di beberapa lokasi seperti penemuan badan di Sungai Jenes, Sukoharjo; penemuan kepala di bantaran Sungai Mojo, Solo, hingga penemuan tangan kanan di aliran Sungai Jenes, Kecamatan Serengan, Solo pada Senin (22/5/2023).
Tim gabungan dari Polres Sukoharjo, Polres Solo, dan back up dari Ditreskrimum dan Dokkes Polda Jateng pun melakukan identifikasi berupa autopsi dan pemeriksaan sidik jari.
Baca juga: Sosok Suyono Pelaku Mutilasi yang Buang Potongan Tubuh Korbannya di Sungai, Warga Laweyan Solo
Alhasil, kepolisian pun berhasil mengidentifikasi identitas dari korban lewat pemeriksan sidik jari tengah.
Selain itu, keberhasilan identifikasi juga didukung dari pemeriksaan sampel darah yang diambil dari pihak keluarga korban.
Polisi pun menyimpulkan bahwa korban berinisial R dan berumur 50 tahun.
Korban adalah warga Keprabon Wetan, Kecamatan Banjarsari, Solo.
"Hasil identifikasi juga diperkuat dengan alat bukti lain berupa foto gambar naga pada lengan atas kanan yang didapatkan dari penyelidikan anggota opsnal. Dari hasil CSI, Polri menyimpulkan bahwa korban adalah 'R', warga Keprabon Wetan, Banjarsari, Solo," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (27/5/2023).
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Mutilasi di Solo dan Sukoharjo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.