Stres dan Trauma, Penahanan 2 Mahasiswa FK Unand Tersangka Pelaku Pelecehan Seksual Ditangguhkan
H dan N adalah sepasang kekasih yang menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana kasus pelecehan seksual.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Penahanan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand), H dan N ditangguhkan karena stres dan trauma.
H dan N adalah sepasang kekasih yang menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana kasus pelecehan seksual.
Baca juga: Ini Alasan Polda Sumbar Belum Tahan 2 Mahasiswa FK Unand yang Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
Sebelumnya, tersangka yang perempuan ditahan di Polsek Padang Timur. Sedangkan yang tersangka pria ditahan di Polda Sumbar.
"Dari keduanya kooperatif, dan itu kewenangan dari penyidik. Informasi dari penyidik bahwa keduanya itu mengalami stres dan trauma," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Senin (29/5/2023).
Penangguhan penahanan ini dilakukannya karena dikhawatirkan akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.
"Dengan pengawasan yang ketat, mereka ditangguhkan," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Ia mengatakan, penangguhan terhadap kedua tersangka ini sudah berlangsung selama satu minggu.
"Mereka masih wajib lapor dan penyidik masih mengawasi semuanya. Alasannya dilakukan penangguhan itu karena mereka kooperatif, sehingga sewaktu-waktu dibutuhkan mudah dihubungi," katanya.
Baca juga: Soal Pelecehan Mahasiswa Unand, Polda Sumbar Dalami Kasus hingga Kecaman BEM FK
Kombes Pol Dwi Sulistyawan menjelaskan bahwa salah satu pelaku yang sempat umrah bukanlah mangkir memenuhi panggilan pihak kepolisian.
"Berangkat umrah ini kan tanpa sepengetahuan daripada penyidik, sehingga penyidik tidak tahu. Pada saat dilakukan pemanggilan, yang bersangkutan umrah dan bukan berarti mangkir. Memang mereka sedang ada kegiatan dan penyidik tidak tahu," katanya.
Sedangkan berkaitan dengan barang bukti, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menjelaskan bahwa penyidiklah yang lebih tahu.
Pihaknya juga sedang mengebut pemeriksaan terhadap kedua tersangka.
"Saat ini sedang dikebut untuk pemeriksaannya, dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Nanti dari Kejaksaan, kita tinggal menunggu arahannya dan dikembalikan lagi menunggu P21.
Jadi berkaitan dengan itu, kita kebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi kita kebut untuk prosesnya," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Baca juga: Lakukan Pelecehan Seksual, 2 Mahasiswa FK Unand Terancam Diberhentikan, 12 Korban Telah Diperiksa
Ia menjelaskan, untuk berkas perkara sudah tahap 1 atau sudah menyelesaikan pemberkasan dan disampaikan ke Kejaksaan. Selanjutnya, Kejaksaan yang akan memeriksa dan mengoreksi adakah unsur atau keterangan barang bukti yang perlu ditambahkan.
"Setelah dilengkapi akan dikirim lagi, dan tinggal menunggu P21 dan barulah dilimpahkan tahap 2. Untuk ancaman hukumannya nanti kita tanyakan kepada penyidik," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Sebelumnya, kedua tersangka sudah ditahan Polda Sumbar dalam dugaan kasus pelecehan seksual.
"Kedua tersangka sudah dilakukan penahanan baik kepada perempuan maupun laki-lakinya, yaitu pada hari Jumat tanggal 28 April 2023," kata Kabid Humas Polresta Padang, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Rabu (3/5/2023).
Ia mengatakan, sebelum penahanan dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya dari pukul 09.00 WIB sampai 16.00 WIB pada Jumat (28/4/2023).
"Keduanya diperiksa sebagai tersangka, dan dilanjutkan penahanan. Untuk tersangka laki-lakinya dilakukan penahanan di Polda Sumbar.
Baca juga: Polisi Turun Tangan Dalami Dugaan Pelecehan Seksual di Unand, Pihak Kampus Bantah Tutupi Kasus
Selanjutnya untuk tersangka berjenis kelamin perempuannya dilakukan penahanan di Polsek Padang Timur," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyampaikan untuk kasusnya masih dalam tahap penyidikan dan akan dikebut agar dapat segera dilimpahkan, serta dapat disidangkan.
Penulis: Rezi Azwar
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Polda Sumbar Tangguhkan Penahanan 2 Mahasiswa FK Unand Pelaku Pelecehan, Alasan Stres dan Trauma