Awal Kasus Pencabulan 12 Murid di Wonogiri Terungkap, Guru Lapor ke Kepsek, tapi Tak Ditindaklanjuti
Polisi masih melakukan penyelidikan dugaan kasus pencabulan 12 murid di Wonogiri. Kedua terduga pelaku telah diberhentikan dari sekolah.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan kepala sekolah dan guru agama di Wonogiri, Jawa Tengah telah dilaporkan ke Polres Wonogiri.
Terduga pelaku yang berinisial M dan Y melakukan pencabulan sejak 2022 di lingkungan sekolah.
Total ada 12 murid perempuan yang mengaku menjadi korban pencabulan.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan Polres Wonogiri dan belum ada penetapan tersangka.
Baca juga: Cabuli 12 Murid, Guru dan Kepala Sekolah di Wonogiri Dicopot
Awal Mula Kasus Terungkap
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wonogiri, Anif Solikhin menjelaskan awal mula kasus ini terungkap.
Berdasarkan kesaksian dari seorang guru, para murid di sekolah saling mengejek karena disentuh anggota tubuhnya oleh pelaku.
Para korban yang rata-rata masih berusia 7 tahun tersebut tidak langsung melaporkan kejadian yang mereka alami.
Kemudian ada orang tua korban yang mendengar kabar dugaan kasus pencabulan dan mencoba menggali informasi dari cerita korban.
Setelah mendengar cerita dari korban, orang tua murid melaporkan kejadian ini ke Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri.
Anif Solikhin mengatakan guru sekolah tersebut sempat melaporkan kasus ini ke kepala sekolah, tapi tidak ditindaklanjuti.
Mereka tidak menyangka kasus pencabulan ternyata dilakukan oleh kepala sekolah dan guru agama.
Baca juga: Kepsek dan Guru Agama di Wonogiri Cabuli 12 Muridnya, Rata-rata Korban Baru Berusia 7 Tahun
"Para guru di madrasah tersebut baru mengetahui adanya dugaan pencabulan yang melibatkan oknum kepala sekolah dan guru pada Jumat lalu."
"Hal itu sempat dilaporkan kepada kepala sekolah. Tapi tidak ada tindaklanjut, ternyata (kepala sekolah) yang diduga sebagai pelakunya," ungkapnya, Selasa (30/5/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Terduga Pelaku Tidak Lagi Bekerja di Sekolah
Guru agama yang menjadi terduga pelaku pencabulan berinisial Y.
Kini Y telah diberhentikan sebagai pengajar sekolah tersebut.
Y merupakan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sejak Senin (29/5/2023), Y yang bertugas di bawah Kemenag telah ditarik dari sekolah.
Anif Solikhin mengatakan dugaan kasus pencabulan telah ditelusuri oleh Kemenag Wonogiri, Kasi Pendidikan Madrasah dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Baturetno.
Hasil penelusuran sementara dugaan pencabulan mengarah pada dua pelaku yakni guru agama berinisial Y dan kepala sekolah berinisial M.
"Saat itu (dugaan pencabulan) sudah dilaporkan kepada kades, camat dan dinas, juga ditindaklanjuti," ungkapnya, Senin (29/5/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Sementara M telah dicopot dari jabatan kepala sekolah oleh pihak yayasan.
Meski sekolah tersebut bukan sekolah negeri, tapi pengelolaannya di bawah binaan Kemenag.
Baca juga: Pengurus Ponpes di Lombok Timur yang Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati Merasa Difitnah
"Kami koordinasi dengan lembaga agar pendidikan di madrasah itu tetap berjalan normal. Jangan sampai karena dugaan ini kegiatan belajar mengajarnya terganggu," sambungnya.
Jabatan Kepala Sekolah akan diganti karena M telah dilaporkan ke polisi dalam kasus dugaan pencabulan.
"Kalau kepseknya nanti kewenangan dari organisasi atau yayasan, kita minta ditindaklanjuti agar dicari penggantinya agar pendidikan tetap jalan."
"Kalau yang bersangkutan kalau masih memimpin disitu tidak kondusif," bebernya.
Korban Diancam Diberi Nilai Jelek
Kepala Dinas PPKB P3A Wonogiri, Mubarok mengatakan korban telah membuat laporan ke polisi.
Ia menyebut, 12 korban mengaku disentuh bagian sensitifnya oleh kedua terduga pelaku saat berada di ruang guru dan ruang kelas.
Mubarok menjelaskan pihak PPKB P3A Wonogiri ikut mendampingi orang tua korban untuk melaporkan kasus ini ke Polres Wonogiri.
"Kemarin (Sabtu) kita dapat laporan, hari ini (Minggu) ikut mendampingi laporan kejadian ke Polres Wonogiri," lanjutnya.
Baca juga: Dugaan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Dilakukan Guru Ngaji, Ini Kata Bupati Sleman
Perbuatan kedua pelaku sudah dilakukan selama setahun.
Para korban diancam akan diberi nilai jelak jika melaporkan kasus pencabulan tersebut.
"Korban (anak) perempuan semua. Pelakunya laki-laki semua," terangnya.
Mubarok menambahkan para korban tidak sampai dirudapaksa, tapi aksi pencabulan membuat mereka trauma.
Pihaknya telah melakukan pendampingan saat korban menjalani visum yang akan menjadi barang bukti dalam kasus ini.
"Kemarin usai dapat laporan kita langsung lakukan pendalaman kasus. Kita cari informasi dari komite sekolah dan para korban," tuturnya.
Baca juga: Sosok LMI, Pimpinan Ponpes di Lombok Timur yang Cabuli Dua Santriwati, Ajak Korban Kawin Kontrak
Ia meminta para orang tua selalu melakukan pengawasan terhadap anaknya baik di lingkungan sekolah maupun rumah.
Sementara itu, Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengaku telah menerima laporan dugaan kasus pencabulan yang terjadi di salah satu SD di Wonogiri.
Petugas kepolisian akan menindaklanjuti laporan ini dan akan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
"Iya, sudah ada laporan. Kami tindaklanjuti tentunya. Nanti saat sudah clear akan kami rilis ke teman-teman. Saat ini masih kami dalami," bebernya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti)