Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ART asal Garut yang Bekerja di Arab Saudi Jadi Korban Penganiayaan Majikan

Sanimah diberangkatkan secara ilegal oleh salah satu agensi di Jakarta melalui seorang calo TKI asal Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in ART asal Garut yang Bekerja di Arab Saudi Jadi Korban Penganiayaan Majikan
SCIENCE PHOTO LIBRARY
Ilustrasi penganiayaan - Peristiwa memilukan dialami Sanimah (50) seorang pekerja migran Indonesia ( PMI) asal Kabupaten Serang, Banten yang bekerja di Arab Saudi. Sanimah yang bekerja sebagai asisten rumah tangga  diduga mendapat penyiksaan oleh majikannya di Arab Saudi. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNNEWS.COM, KABUPATEN SERANG - Peristiwa memilukan dialami Sanimah (50) seorang pekerja migran Indonesia ( PMI) asal Kabupaten Serang, Banten yang bekerja di Arab Saudi.

Sanimah yang bekerja sebagai asisten rumah tangga  diduga mendapat penyiksaan oleh majikannya di Arab Saudi.

Saat ini kasus penyiksaan itu tengah menjadi pembahasan antara Komisi II DPRD dan Disnakertrans Kabupaten Serang.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Aep Syaefullah mengaku menerima laporan dari keluarga Sanimah terkait penyiksaan tersebut.

"Saya sudah berkomunikasi dengan Sanimah, dia bilang minta bantuan dan pengen pulang, saat ini posisinya sudah pindah ke Arab Saudi di salah satu majikannya," kata Aep, Kamis (1/6/2023).

Baca juga: Alasan Kepsek dan Guru Agama di Wonogiri Belum jadi Tersangka, Polisi Masih Lakukan Pemeriksaan

Menurut Aep, warga Kampung Cikasantren, Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan tersebut memiliki beberapa majikan.

Berita Rekomendasi

Sebab setiap bulan dia selalu berpindah-pindah tempat kerja.

"Sanimah itu sudah delapan bulan bekerja sebagai TKI, cuma pindah-pindah makanya mendapat penyiksaan," ungkapnya.

Dilanjutkan Aep, akibat penyiksaan tersebut Sanimah mengalami luka memar di tubuhnya.

Aep juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Disnakertrans Kabupaten Serang terkait masalah tersebut.

 "Kita akan berusaha semaksimal mungkin agar ibu Sanimah ini bisa pulang," pungkasnya.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang, Diana A Utami mengatakan, bahwa Sanimah tidak terdata di dinas tersebut sebagai PMI.

Artinya, Sanimah merupakan PMI non prosedural alias ilegal.

Dari pengakuannya, Sanimah diberangkatkan oleh salah satu agensi di Jakarta melalui seorang calo TKI asal Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait dan Senin aka ditindaklanjuti. Ya meskipun ( PMI) non prosedural tapi akan kami pulangkan, karena itu warga kami," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul PMI Asal Serang Banten Diduga Jadi Korban Penyiksaan Majikan di Arab Saudi, https://banten.tribunnews.com/2023/06/01/pmi-asal-serang-banten-diduga-jadi-korban-penyiksaan-majikan-di-arab-saudi.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas