ART asal Garut yang Bekerja di Arab Saudi Jadi Korban Penganiayaan Majikan
Sanimah diberangkatkan secara ilegal oleh salah satu agensi di Jakarta melalui seorang calo TKI asal Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak
Editor: Eko Sutriyanto
![ART asal Garut yang Bekerja di Arab Saudi Jadi Korban Penganiayaan Majikan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-penganiayaan-999212.jpg)
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNNEWS.COM, KABUPATEN SERANG - Peristiwa memilukan dialami Sanimah (50) seorang pekerja migran Indonesia ( PMI) asal Kabupaten Serang, Banten yang bekerja di Arab Saudi.
Sanimah yang bekerja sebagai asisten rumah tangga diduga mendapat penyiksaan oleh majikannya di Arab Saudi.
Saat ini kasus penyiksaan itu tengah menjadi pembahasan antara Komisi II DPRD dan Disnakertrans Kabupaten Serang.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Aep Syaefullah mengaku menerima laporan dari keluarga Sanimah terkait penyiksaan tersebut.
"Saya sudah berkomunikasi dengan Sanimah, dia bilang minta bantuan dan pengen pulang, saat ini posisinya sudah pindah ke Arab Saudi di salah satu majikannya," kata Aep, Kamis (1/6/2023).
Baca juga: Alasan Kepsek dan Guru Agama di Wonogiri Belum jadi Tersangka, Polisi Masih Lakukan Pemeriksaan
Menurut Aep, warga Kampung Cikasantren, Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan tersebut memiliki beberapa majikan.
Sebab setiap bulan dia selalu berpindah-pindah tempat kerja.
"Sanimah itu sudah delapan bulan bekerja sebagai TKI, cuma pindah-pindah makanya mendapat penyiksaan," ungkapnya.
Dilanjutkan Aep, akibat penyiksaan tersebut Sanimah mengalami luka memar di tubuhnya.
Aep juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Disnakertrans Kabupaten Serang terkait masalah tersebut.
"Kita akan berusaha semaksimal mungkin agar ibu Sanimah ini bisa pulang," pungkasnya.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang, Diana A Utami mengatakan, bahwa Sanimah tidak terdata di dinas tersebut sebagai PMI.
Artinya, Sanimah merupakan PMI non prosedural alias ilegal.
Dari pengakuannya, Sanimah diberangkatkan oleh salah satu agensi di Jakarta melalui seorang calo TKI asal Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait dan Senin aka ditindaklanjuti. Ya meskipun ( PMI) non prosedural tapi akan kami pulangkan, karena itu warga kami," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul PMI Asal Serang Banten Diduga Jadi Korban Penyiksaan Majikan di Arab Saudi, https://banten.tribunnews.com/2023/06/01/pmi-asal-serang-banten-diduga-jadi-korban-penyiksaan-majikan-di-arab-saudi.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.