Diduga Menghina TGB, Anggota DPRD Lombok Tengah Minta Maaf
Supli mengaku postingan tersebut langsung dihapusnya begitu diingatkan admin group WhatsApp
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sinto
TRIBUNNEWS.COM,LOMBOK TENGAH - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah H Ahmad Supli dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Barat karena melakukan pencemaran nama baik Tuan Guru Bajang (TGB) KH Muhammad Zainul Majdi pekan lalu.
Ahmad Supli mengatakan TGB telah bersekutu dengan iblis usai TGB merespons pidato politik Anies Baswedan, beberapa waktu lalu.
Penghinaan Ahmad Supli disebarkan melalui pesan berantai WhatsApp dalam bentuk komentar berisikan konten YouTube di grup PIT SToP MATA.
Admin WhatsApp Grup PIT SToP MATA Syamsul Qomar mengungkap kronologi pesan itu kala ditemui TribunLombok.com, Rabu (31/5/2023).
Baca juga: Kritik Anies Baswedan Soal Pembangunan Jalan Dibalas TGB, Ini Respons Demokrat
Wakil Ketua DPW Perindo NTB mengungkapkan, awal mulanya yakni perdebatan soal pidato politik Capres Anies Baswedan di hari jadi PKS di era Jokowi dan SBY.
Sehari usai pidato tersebut, TGB memberikan tanggapan.
"Tanggapan tersebut sebenarnya bukan menyalahkan. Tapi menyempurnakan hal-hal yang belum sempurna oleh Pak Anies Baswedan," ungkap Syamsul Qomar.
Apa yang disampaikan TGB itu adalah uraian secara utuh data pembangunan era Jokowi dan SBY Kepada publik.
Syamsul Qomar menguraikan, tanggapan TGB itu kemudian ditanggapi Ahmad Supli.
Isi pesan itu juga membuatnya terkejut.
"Pesan tersebut masuk sekitar habis Maghrib gitu. Pesan tersebut masuk sekitar pukul 20.00 Wita sekian lah ya. Selanjutnya sekitar jam 21.00 Wita saya langsung kaget," ungkap Syamsul Qomar.
Menanggapi Supli di grup WA, Syamsul Qomar mengingatkan untuk segera mencabut pesan tersebut.
Sebab menurutnya, pesan tersebut sama sekali tidak benar.