Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Dua Pemuda di Malang Simpan 6,5 Kilogram Ganja Siap Edar, Disimpan di Bawah Kasur

Dua pemuda asal malang diringkus Satresnarkoba Polresta Malang karena kedapatan menyimpang ganja siap edar.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Dua Pemuda di Malang Simpan 6,5 Kilogram Ganja Siap Edar, Disimpan di Bawah Kasur
Tribun Ambon
Ilustrasi Ganja - Dua pemuda asal malang diringkus Satresnarkoba Polresta Malang karena kedapatan menyimpang ganja siap edar. 

"Tersangka kini dalam proses penyidikan untuk meminta keterangan siapa pemasok ganja tersebut," kata Subijanto.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat sub Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 samapi 20 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Dua Pemuda Asal Kota Malang Diciduk Polres Malang, Kedapatan Simpan dan Edarkan Ganja 6,5 Kg

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas