Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sebut Tiga Tersangka Kasus Asusila Terhadap Remaja 15 Tahun di Parigi Moutong Masih Buron

Sementara, oknum anggota Polri yang diduga terlibat, kini sudah ditahan di Mako Brimob Polda Sulteng.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Polisi Sebut Tiga Tersangka Kasus Asusila Terhadap Remaja 15 Tahun di Parigi Moutong Masih Buron
TRIBUNPALU.COM/RIAN AFDHAL
Sejumlah pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur di Parigi Moutong telah ditahan di Rutan Polda Sulteng. Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) masih memburu 3 tersangka tindak asusila terhadap remaja wanita (15) di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) masih memburu 3 tersangka tindak asusila terhadap remaja wanita (15) di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

3 tersangka itu adalah AW alias AT, AS alias AL dan AK alias AR.

Baca juga: Kapolda Sulawesi Tengah: Kasus Asusila di Parigi Moutong Bukan Pemerkosaan Tapi Persetubuhan

Polda Sulteng diketahui telah menetapkan 10 tersangka termasuk guru dan juga oknum kepala desa.

Hingga kini 7 pelaku telah diamankan polisi yaitu inisial HR (oknum kades), ARH alias AF (oknum guru SD), AK, AR, Ipda MKS, FN (Mahasiswa), K alias DD.

"Hingga Rabu malam, 7 tersangka pemerkosaan telah ditangkap. Sementara 3 tersangka lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Agus Nugroho dikutip Kompas TV, Kamis (1/6/2023).

Baca juga: Gadis di Parigi Moutong Disetubuhi Guru, Kepala Desa hingga Oknum Polisi, Korban Alami Infeksi Rahim

Sementara, oknum anggota Polri yang diduga terlibat, kini sudah ditahan di Mako Brimob Polda Sulteng.

BERITA REKOMENDASI

MKS berstatus saksi karena masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Satu terduga pelaku yang berprofesi sebagai polisi kini masih didalami untuk memastikan apakah yang bersangkutan terlibat sebagai pelaku," ucap Agus.

Kronologi Kejadian

Kejadian pilu ini berawal saat korban menjadi sukarelawan banjir di Parigi Moutong.

Peristiwa itu terjadi pada Juli 2022 saat korban mendatangi posko bencana banjir di Parigi Moutong, untuk memberikan bantuan logistik.

Saat di posko bencana, korban berkenalan dengan para pelaku.

Usai menyalurkan bantuan, korban tidak langsung pulang ke kampungnya di Poso.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas