Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Delapan Pemuda di Lombok Diamankan karena Diduga Merudapaksa dan Lecehkan 3 Perempuan

Dari 8 orang 3 orang jadi terduga pelaku sedangkan 5 orang lainnya statusnya masih sebagai saksi tapi tetap diamankan untuk diambil keterangan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Delapan Pemuda di Lombok Diamankan karena Diduga Merudapaksa dan Lecehkan 3 Perempuan
freepik
ilustrasi rudapaksa - Polres Bima Kota mengamankan 8 pemuda yang terlibat kasus asusila, Selasa (30/5/2023).  Mereka diduga telah merudapaksa dan melecehkan 3 orang perempuan, dua di antaranya korban masih berusia anak. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNNEWS.COM, KOTA BIMA -  Polres Bima Kota mengamankan 8 pemuda yang terlibat kasus asusila, Selasa (30/5/2023).  

Mereka diduga telah merudapaksa dan melecehkan 3 orang perempuan, dua di antaranya korban masih berusia anak.

Mereka dibekuk di rumahnya masing-masing di Kecamatan Langgudu.

Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin membenarkan adanya 8 Pemuda di Kecamatan Langgudu yang diamankan Unit PPA Polres Bima Kota.

"Iya totalnya ada delapan orang, tapi tidak semuanya terduga pelaku," jelas Jufrin, Kamis (1/6/2023).

Dari 8 orang tersebut hanya 3 orang yang ditetapkan sebagai terduga pelaku, sedangkan 5 orang lainnya statusnya masih sebagai saksi tapi tetap diamankan untuk diambil keterangan.

Baca juga: Kisah Tragis Ayah di Batola, Dianiaya hingga Tewas saat Menyelamatkan Putrinya dari Pelaku Rudapaksa

BERITA TERKAIT

Jufrin mengungkap, insiden rudapaksa dan pelecehan tersebut terjadi pada Sabtu (27/5/2023) sekira pukul 20.00 WITA.

 Awalnya tiga korban hendak ke Kecamatan Donggo untuk mengikuti kegiatan kamping.

Ketiganya meminta bantuan pada sekelompok pemuda, yang sedang duduk untuk diantarkan sampai ke Dam Ncera.

Permintaan ketiga korban pun dikabulkan oleh para pemuda tersebut.

Namun dengan syarat mereka mengisi bensin sepeda motor.

Berdasarkan keterangan para pemuda kata Jufrin, saat dimintai pertolongan untuk mengantar mereka baru saja selesai minum minuman keras.

Akhirnya ketiga korban diantar ramai-ramai oleh sekelompok pemuda tersebut.

Namun ketika di tengah jalan, tepatnya di jalan lintas Waworada Langgudu, korban yang berusia dewasa dirudapaksa oleh terduga pelaku berinisial MK.

Saat korban dirudapaksa, rekan terduga pelaku akhirnya melihat namun bukannya menolong korban justru dijadikan tontonan bersama.

Tak pelak, dua korban lain yang dibonceng oleh dua terduga pelaku anak pun, melecehkan korban namun tidak sampai menyetubuhinya.

"Jadi korban dewasa dirudapaksa terduga pelaku dewasa, sedangkan korban anak dilecehkan dua terduga pelaku anak juga," jelas Jufrin.

Baca juga: Tanggapan Bupati dan MUI Garut soal Kasus Pelecehan yang Dilakukan Guru Ngaji

Ironisnya, korban dewasa ditinggalkan begitu di pinggir jalan setelah dirudapaksa oleh terduga pelaku MK.

Korban ditolong oleh warga, yang kebetulan melintasi jalan di tempat kejadian perkara.

Saat ini proses pengambilan keterangan dari delapan pemuda tersebut masih terus dilakukan.

Jufrin belum membuka identitas korban karena masih membutuhkan keterangan-keterangan tambahan.

Informasi lain yang diperoleh wartawan jika jumlah pelaku sebenarnya sebanyak 14 orang.

Namun menurut Jufrin, pihaknya belum mengonfirmasi karena masih fokus pada keterangan 8 orang yang sudah diamankan saat ini.

"Penyelidikan masih terus berjalan," tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Polisi Bekuk 8 Pemuda di Bima yang Terlibat Kasus Asusila, Korban Ditinggalkan di Pinggir Jalan

Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas