Detik-detik ASN Dibunuh setelah Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
ASN di Dairi, Sumut dibunuh di ladang. Pelaku menyerahkan diri ke polisi satu jam setelah melakukan pembunuhan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Dairi, Sumatra Utara bernama Tony Edison Samosir (52) ditemukan meninggal dalam kondisi tertikam.
Jasad korban yang bertugas di Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara UPT Sidikalang ditemukan masih mengenakan seragam Korpri.
Kasus pembunuhan terjadi setelah korban menghadiri upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di depan Kantor Bupati Dairi.
Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman mengatakan pelaku pembunuhan yang bernama Beni Marlin Sidabutar telah menyerahkan diri satu jam setelah melakukan pembunuhan.
Pelaku merupakan petani yang tinggal di Kelurahan Panji Dabutar, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi.
Baca juga: Pemuda Bunuh IRT di Bangkalan, Pelaku Sempat Pura-pura Tanya Penyebab Kematian hingga Ikut Tahlilan
Warga melaporkan kasus pembunuhan ini pada Kamis (1/6/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Setelah laporan masuk, tim langsung bergerak dan tak sampai 1 jam pelaku sudah langsung kami tahan," ungkapnya, dikutip dari TribunMedan.com.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba mengatakan awalnya korban mengajak warga bernama Saurtua Sidabutar ke ladangnya yang akan digarap.
"Korban mengajak Saurtua berserta istri untuk bekerja di ladang yang akan dibajak," jelasnya.
Saurtua mengiyakan ajakan korban, tapi meminta korban untuk berangkat ke ladang terlebih dahulu.
Ketika tiba di ladang, Saurtua mengaku mendengar teriakan korban yang minta tolong.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Lampung, Korban Dilukai Menggunakan Senjata Tajam
"Dari keterangan saksi Saurtua Sidabutar mendengar suara minta tolong secara berulang-ulang dan seketika itu ia melihat pelaku (Beni) melakukan penikaman terhadap korban hingga pisau belati yang digunakan pelaku terjatuh," jelasnya.
Dalam kasus ini Saurtua berstatus sebagai saksi karena melihat langsung kasus pembunuhan.
Akibat penikaman yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka pada bagian dada dan perut.