Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Surabaya, Tim Densus 88 Sita Busur dan Anak Panah
Seorang teruga teroris di tangkap di Surabaya. Pria berinisial ABU tersebut pernah ditangkap pada tahun 2006 dalam kasus yang sama.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Tim Densus 88 Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial ABU (52) di Surabaya, Jawa Timur.
ABU ditangkap saat berpergian menggunakan ojek online pada Jumat (2/6/2023) sekira pukul 08.30 WIB.
Selain melakukan penangkapan, tim Densus 88 yang berjumlah sekitar 25 orang juga menggeledah rumah ABU yang terletak di Jalan Kalimas Madya III Nyamplungan, Pabean Cantian, Surabaya.
Kakak kedua ABU, S (58) mengatakan penangkapan ini merupakan kasus kedua adiknya terlibat dugaan aksi terorisme.
Pada tahun 2006 atau 17 tahun yang lalu, ABU juga sempat ditangkap tapi dibebaskan.
Baca juga: Sosok Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Malang, Bekerja di Pabrik Roti
"Dibilang bebas, dimasukno (dimasukkan) di Malang. Enggak tahu menjalani apa."
"Tapi sudah bebas masih diawasi. Dibilang kasus sama," paparnya, Sabtu (3/6/2023) malam, dikutip dari TribunJatim.com.
Ia mengaku tidak mengetahui aktivitas adiknya di luar rumah hingga ditangkap tim Densus 88.
S hanya pernah mendengar adiknya mengikuti sebuah pengajian di kawasan Sidotopo, Kenjeran, Surabaya.
Aktivitas pengajian tersebut sering dilakukan di luar kota Surabaya.
"Dia memang ngaji. Kadang di Sidotopo (masjid). Kadang-kadang di luar kota."
"Tapi enggak ngerti. Luar kotanya kita enggak pernah tanya. Enggak tahu," sambungnya.
Penangkapan terhadap ABU membuat kaget pihak keluarga karena ABU pamit pergi untuk mengantar baju anaknya yang masih SD.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 6 Anggota JI yang Sembunyi di Lampung, Polisi Dijadikan Target Aksi Teror
"Dia mau ke pondok anaknya. Tapi kok gak balik. Naik ojol, tapi saya curiga ojol itu intel," imbuhnya.