Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Surabaya, Tim Densus 88 Sita Busur dan Anak Panah

Seorang teruga teroris di tangkap di Surabaya. Pria berinisial ABU tersebut pernah ditangkap pada tahun 2006 dalam kasus yang sama.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Surabaya, Tim Densus 88 Sita Busur dan Anak Panah
Istimewa/TribunJatim.com
Densus 88 Mabes Polri dikabarkan menangkap seorang terduga teroris berinisial ABU (52) yang bermukim di Jalan Kalimas Madya III Nyamplungan, Pabean Cantian, Surabaya, Jumat (2/6/2023). 

Ketua RT setempat, M Abri membenarkan adanya penangkapan terhadap warganya yang dilakukan tim Densus 88.

M Abri mengaku diajak tim Densus 88 untuk menggeledah rumah ABU dan menyita sejumlah barang.

Proses penggeledahan dilakukan selama 2 jam tanpa adanya perlawanan dari pihak keluarga.

Dalam penggeledahan ini, sebanyak 43 buku disita tim Densus 88.

"Saya baca judul-judulnya. Cover-covernya. Isinya itu, jihad negara Islam. Bukunya Abu Bakar Baasyir."

"Jadi (polisi menyita buku) dari kamar anaknya. Lalu ke depan, iya ruang tamu," terangnya.

Baca juga: Sosok Sambada, Terduga Teroris yang Tewas dalam Baku Tembak dengan Densus 88 di Lampung

Selain buku, ada juga sebuah busur dan lima anak panah yang disita.

Berita Rekomendasi

"Iya ada panah. Ujungnya memang sangat tajam. Itu juga kalau tidak salah diamankan," bebernya.

Pada saat proses penyitaan, tim Densus 88 menjelaskan ke pihak keluarga barang yang disita akan dikembalikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Proses penyitaan dilakukan sebagai langkah hukum untuk proses penyelidikan dugaan keterlibatan ABU dalam kasus terorisme.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas