Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Surabaya, Tim Densus 88 Sita Busur dan Anak Panah

Seorang teruga teroris di tangkap di Surabaya. Pria berinisial ABU tersebut pernah ditangkap pada tahun 2006 dalam kasus yang sama.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Faisal Mohay
zoom-in Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Surabaya, Tim Densus 88 Sita Busur dan Anak Panah
Istimewa/TribunJatim.com
Densus 88 Mabes Polri dikabarkan menangkap seorang terduga teroris berinisial ABU (52) yang bermukim di Jalan Kalimas Madya III Nyamplungan, Pabean Cantian, Surabaya, Jumat (2/6/2023). 

M Abri mengaku diajak tim Densus 88 untuk menggeledah rumah ABU dan menyita sejumlah barang.

Proses penggeledahan dilakukan selama 2 jam tanpa adanya perlawanan dari pihak keluarga.

Dalam penggeledahan ini, sebanyak 43 buku disita tim Densus 88.

"Saya baca judul-judulnya. Cover-covernya. Isinya itu, jihad negara Islam. Bukunya Abu Bakar Baasyir."

"Jadi (polisi menyita buku) dari kamar anaknya. Lalu ke depan, iya ruang tamu," terangnya.

Baca juga: Sosok Sambada, Terduga Teroris yang Tewas dalam Baku Tembak dengan Densus 88 di Lampung

Selain buku, ada juga sebuah busur dan lima anak panah yang disita.

"Iya ada panah. Ujungnya memang sangat tajam. Itu juga kalau tidak salah diamankan," bebernya.

Rekomendasi Untuk Anda

Pada saat proses penyitaan, tim Densus 88 menjelaskan ke pihak keluarga barang yang disita akan dikembalikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Proses penyitaan dilakukan sebagai langkah hukum untuk proses penyelidikan dugaan keterlibatan ABU dalam kasus terorisme.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas