Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Ipda MKS Rudapaksa Remaja di Parigi Moutong saat Mabuk, Awalnya Minta Tolong Cari Ponsel

Pelaku pesertubuhan anak di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Ipda MKS disebutkan menyetubuhi korban berinisial RI (16) dalam keadaan mabuk alkohol.

Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Tersangka Ipda MKS Rudapaksa Remaja di Parigi Moutong saat Mabuk, Awalnya Minta Tolong Cari Ponsel
TRIBUNPALU.COM/RIAN AFDHAL
Sejumlah pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur di Parigi Moutong telah ditahan di Rutan Polda Sulteng - Pelaku pesertubuhan anak di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Ipda MKS disebutkan menyetubuhi korban berinisial RI (16) dalam keadaan mabuk alkohol. 

TRIBUNNEWS.COM - Ipda MKS, oknum Perwira Polisi yang menjadi salah satu pelaku pesertubuhan anak di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah disebutkan menyetubuhi korban berinisial RI (16) dalam keadaan mabuk alkohol.

Dikutip dari TribunPalu.com, Ipda MKS dan korban saling mengenal dalam pertemuan singkat.

Di mana, saat itu korban diminta Ipda MKS untuk mencari ponselnya yang hilang.

Kini, Ipda MKS diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Sulawesi Tengah.

Kasus persetubuhan yang dilakukan oleh 11 pelaku, termasuk Ipda MKS itu berlangsung sejak April 2022 hingga Januari 2023.

11 pelaku tersebut di antaranya ada oknum guru, kades, anggota Polri hingga yang masih berstatus sebagai mahasiswa.

Baca juga: Polisi Tangkap Lagi 2 Pelaku Rudapaksa Anak di Parigi Moutong, 10 Tersangka Diamankan, Ada Mahasiswa

Polisi Berhasil Tangkap 2 Pelaku Lagi

BERITA REKOMENDASI

Polisi berhasil menangkap dua pelaku saat melarikan diri ke Kalimantan.

Dua pelaku tersebut diketahui berinisial AA yang ditangkap di Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur dan AS diringkus di Kalimantan Utara.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho.

"Yang kemarin masih buron kan tiga orang, yang dua atas nama AA (27) dan AS (46) sudah kita amankan."

"Cuman kami titip di Polres, besok mungkin langsung ke Palu," ucapnya via telepon, Minggu (4/6/2023), dikutip dari TribunPalu.com.


Sejumlah pelaku tersebut melakukan aksinya di enam tempat yang berbeda.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu ada di rumah pelaku Sekretariat Adat Desa Sausu, EK, kemudian penginapan C, penginapan RH, penginapan S, pinggir sungai Desa Sausu, dan di rumah Pondok Kebun Desa Sausu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas