Diduga Hina Tuan Guru Bajang, Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Ahmad Supli Diperiksa Penyidik
Ahmad Supli mengaku siap menghadiri pemeriksaan penyidik Polda NTB hari ini terkait kkasus dugaan ujaran kebencian terhadap Ketua Umum NWDI, TGB.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK TENGAH - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H Ahmad Supli mengaku siap menghadiri pemeriksaan penyidik Polda NTB, Senin (5/6/2023) hari ini terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Ketua Umum NWDI, TGB Muhammad Zainul Majdi.
"Senin pagi pukul 09.00 Wita Insya Allah tiang (saya) ke Polda NTB," ungkap H Supli Supli, Senin (5/6/2023).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah ini sebelumnya dilaporkan oleh Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Ketua Umum NWDI, Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB).
Sebelumnya penyidik Polda NTB telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.
Baca juga: Kritik Anies Baswedan Soal Pembangunan Jalan Dibalas TGB, Ini Respons Demokrat
Namun pihak Polda NTB enggan menyampaikan berapa jumlah saksi yang telah dipanggil tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB.
"Saksi-saksi ada yang dipanggil, untuk jumlah mulai berangsur-angsur," ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin.
Arman Asmara Syarifuddin menegaskan, Polda NTB akan menangani kasus ini secara profesional.
Mulai dari tahapan mengumpulkan alat bukti sebagaimana diatur dalam pasal 184 KUHAP, hingga penetapan tersangka nanti.
Dia menjamin semua akan dilakukan secara profesional.
Meski massa dari Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) meminta penetapan tersangka dalam sepekan, Polda NTB akan jalani sesuai prosedur yang berlaku.
Menurutnya, Ditreskrimsus Polda NTB sedang berkerja semaksimal mungkin.
"Mudah-mudahan sebelum seminggu sudah bisa selesai," ujarnya.
Diketahui Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah ini sebelumnya dilaporkan oleh Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Ketua Umum NWDI, Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB).
Baca juga: Digadang Jadi Cawapres, TGB: Perindo Berhak Mencalonkan Kadernya!
Tim kuasa hukum Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) melaporkan hal tersebut ke Polda NTB, hari ini, Sabtu (27/5/2023).
H Husnan Wadi selaku kuasa hukum menerangkan nama terlapor yang ada pada surat pengaduan masih dalam lidik kepolisian.
Ketika ditanyakan terkait permintaan maaf dari Ahmad Supli yang sempat beredar, Husnan Wadi tidak banyak berbicara.
Menurutnya, permintaan maaf itu bisa menjadi pertimbangan dalam kasus ini, dan kasus ini dinyatakan akan tetap bergulir di ranah hukum.
"Itu domain polisi untuk melakukan penyidikan, yang penting menjaga tensi agar tidak terlalu tinggi, kita lapor ke pihak kepolisian," kata Husnan.
Kronologis Kejadian
Sebelumnya Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah H Ahmad Supli dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Barat karena melakukan pencemaran nama baik Tuan Guru Bajang (TGB) KH Muhammad Zainul Majdi.
Ahmad Supli mengatakan TGB telah bersekutu dengan iblis usai TGB merespons pidato politik Anies Baswedan, beberapa waktu lalu.
Penghinaan Ahmad Supli disebarkan melalui pesan berantai WhatsApp dalam bentuk komentar berisikan konten YouTube di grup PIT SToP MATA.
Admin WhatsApp Grup PIT SToP MATA Syamsul Qomar mengungkap kronologi pesan itu kala ditemui TribunLombok.com, Rabu (31/5/2023).
Wakil Ketua DPW Perindo NTB itu mengungkapkan, awal mulanya yakni perdebatan soal pidato politik Capres Anies Baswedan di hari jadi PKS di era Jokowi dan SBY.
Sehari usai pidato tersebut, TGB memberikan tanggapan.
"Tanggapan tersebut sebenarnya bukan menyalahkan. Tapi menyempurnakan hal-hal yang belum sempurna oleh Pak Anies Baswedan," ungkap Syamsul Qomar.
Apa yang disampaikan TGB itu adalah uraian secara utuh data pembangunan era Jokowi dan SBY kepada publik.
Syamsul Qomar menjelaskan, tanggapan TGB itu kemudian ditanggapi Ahmad Supli.
Isi pesan itu juga membuatnya terkejut.
"Pesan tersebut masuk sekitar habis Maghrib gitu. Pesan tersebut masuk sekitar pukul 20.00 Wita sekian lah ya. Selanjutnya sekitar jam 21.00 Wita saya langsung kaget," ungkap Syamsul Qomar.
Menanggapi Supli di grup WA, Syamsul Qomar mengingatkan untuk segera mencabut pesan tersebut.
Sebab menurutnya, pesan tersebut sama sekali tidak benar.
Syamsul Qomar mengungkap, Supli kemudian mempertanyakan di mana letak pesan tersebut yang mengatakan iblis.
"Setelah pesan yang pertama dia kembali sempat menjawab. Selanjutnya kemudian ia menghapus pesan tersebut. Meskipun demikian barang ini (pesan WhatsApp) sudah ke mana-mana," kata Syamsul Qomar.
Dalam rentang waktu sekira satu jam perkara pesan Supli ini menjadi bahan diskusinya bersama Ketua Divisi Hukum Partai Perindo NTB Ikhsan Ramdany.
Ia juga berdiskusi dengan petinggi partai Perindo NTB lainnya.
"Saya mengatakan bagaimana ini kita sikapi. Kok ada ujaran kebencian seperti ini. Akhirnya udah setelah itu banyak komentar lagi yang pro dan kontra di Perindo."
"Namun intinya Perindo dan NWDI mempertanyakan Akhmad Supli ini dapat pesan berantai tersebut dari mana, siapa yang menulis dan dapat dari grup mana," ungkap Syamsul Qomar.
Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh Syamsul Qomar tersebut belum dijelaskan hingga saat ini dan siapa yang membuat narasi ujaran kebencian tersebut.
Syamsul Qomar mengaku tidak tahu asal dari pesan berantai tersebut.
"Bisa berasal dari keluarganya atau grup apa atau partainya kita ndak tahu," beber Syamsul Qomar.
Syamsul Qomar sangat menyayangkan dan mengecam Akhmad Supli.
Lebih-lebih saat ini antara PKS dengan Perindo satu paket di pemerintah Provinsi NTB.
Klarifikasi Supli
Sementara itu Anggota DPRD Lombok Tengah, Supli sebelumnya juga sudah menyampaikan permintaan maafnya.
"Saya Supli, anggota DPRD fraksi PKS menyampaikan permohonan maaf, baik kepada TGB pribadi maupun seluruh keluarga, seluruh abituren anggota yang ada di mana saja berada," ucapnya, Minggu (28/5/2023).
Supli juga mengharapkan pesan yang beredar di grup WhatsApp tentang pernyataan yang menyebut TGB sebagai "pengikut iblis" tidak disebarluaskan lagi.
Kata dia, hal itu murni merupakan insiden ketidaksengajaan semata.
"Terkait video yang beredar, pertama karena kami sudah menghapus itu, mohon supaya tidak di-share kembali apalagi ditambah narasi-narasi yang membuat kita jadi lebih gaduh," katanya.
Supli mengaku postingan tersebut langsung dihapusnya begitu diingatkan admin group WhatsApp.
Dirinya pun langsung menghapus dan langsung meminta maaf saat itu juga.
"Tiang (saya) sekali lagi minta maaf, ini bagian dari cara kita bermuamalah, silaturrahim, antar sesama, jadi apa yang terjadi kemarin semata-mata insiden, tidak ada hal-hal yang tersembunyi di balik itu," ujar Supli.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul BREAKING NEWS: Anggota DPRD Lombok Tengah yang Diduga Hina TGB Diperiksa Polda NTB Hari Ini