Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perjalanan Kasus Bayi Meninggal Pasca Imunisasi hingga Alasan Polisi Hentikan Proses Penyelidikan

Satreskrim Polres Trenggalek menghentikan kasus tersebut setelah mendengarkan berbagai keterangan dari sejumlah pihak.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Perjalanan Kasus Bayi Meninggal Pasca Imunisasi hingga Alasan Polisi Hentikan Proses Penyelidikan
TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Penyelidikan terkait kasus meninggalnya seorang bayi di Kabupaten Trenggalek pasca imunisasi berinisial MOAR dihentikan Satreskrim Polres Trenggalek. Foto saat proses autopsi bayi meninggal pasca imunisasi dilakukan oleh tim Kedokteran Polisi (Dokpol) Polda Jatim di TPU Gunung Cilik, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Rabu (5/4/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Penyelidikan terkait kasus meninggalnya seorang bayi di Kabupaten Trenggalek pasca imunisasi berinisial MOAR dihentikan Satreskrim Polres Trenggalek.

Penyelidikan kasus ini dihentikan per tanggal 2 Juni 2023 lalu.

Satreskrim Polres Trenggalek menghentikan kasus tersebut setelah mendengarkan berbagai keterangan dari sejumlah pihak.

"Yang pertama hasil dari Komnas KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) menerangkan bahwa meninggalnya karena dehidrasi berat," kata Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim, Senin (5/6/2023).

Baca juga: Kasus Bayi 5 Bulan Meninggal Pasca Imunisasi, Penjelasan Dinkes & Perkembangan Penyelidikan Polisi

"Dehidrasi tersebut bukan kejadian ikutan pasca imunisasi karena kejadian ikutannya adalah demam," lanjutnya.

Pertimbangan lainnya adalah berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan oleh Biddokes Polda Jatim dan Bidlabfor Polda Jatim ditemukan di dalam organ vital korban ada virus aktif.

"Sementara untuk vaksin ini adalah virus yang dilemahkan dan hasil keterangan dari dokter forensik menerangkan bahwa tidak ada hubungan kasuitas antara vaksin dengan meninggalnya korban," tegas Agus.

Berita Rekomendasi

Polres Trenggalek dan Polda Jatim juga telah melakukan gelar perkara atas kasus tersebut dan menyepakati untuk menghentikan penyelidikan perkara tersebut.

Bayi Panas dan Kejang

Sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri) asal Trenggalek, Jawa Timur, melapor ke polisi karena bayinya yang berumur 5 bulan meninggal usai menjalani imunisasi.

Mukono (46) dan Adelia (17) mengaku tidak terima atas kematian anaknya yang bermula dari imunisasi, lalu mengalami demam tinggi, hingga berujung meninggal dunia.

Warga Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, Trenggalek, tersebut mengatakan, anaknya MOAR menjalani imunisasi TT atau vaksin tetanus pada 21 Maret 2023 di bidan setempat.

Baca juga: Bayi di Trenggalek Meninggal Pasca Imunisasi, Jasadnya Diautopsi Selidiki Penyebab Kematian

"Setelah disuntik TT, sore harinya panasnya lewat terbatas, sangat panas, kejang, jerit-jerit," kata Mukono, Senin (27/3/2023).

Keesokan harinya, keluarga membawa kembali sang bayi ke bidan yang kemudian diberi obat.

"Di situ katanya sudah biasa kalau diimunisasi lalu panas, setelah dikasih obat lalu dibawa pulang tapi tetap panas sampai malam ada kejang," lanjutnya.

Mukono dan istri khawatir, karena hingga pagi hari panas anaknya tak kunjung turun, lalu mereka berinisiatif membawanya ke bidan kembali.

"Dari bidan lalu dirujuk ke Puskesmas Pogalan ditangani diinfus, dikasih obat, tapi keadaannya (bayi) sudah kritis," jelas Mukono.

Pihak puskesmas lalu merujuk sang bayi ke RSUD dr Soedomo Trenggalek, namun menurut Mukono keadaan anaknya saat itu sudah sangat lemah.

"Dirawat satu hari satu malam anaknya kemudian meninggal dunia," tambahnya.

Menurut Mukono, sebelum imunisasi, anaknya sehat, walaupun memang saat lahir beratnya 1,9 kilogram dan beberapa kali ke rumah sakit.

"Tapi dengan perawatan di rumah sakit alhamdulillah bisa sehat," terangnya.

Baca juga: IDAI Sebut Imunisasi Ganda Dipastikan Aman dan Tidak Tingkatkan Risiko KIPI pada Anak

Untuk itulah, ia malaporkan hal tersebut ke Polres Trenggalek dengan harapan bisa mengetahui penyebab sebenarnya kematian buah hatinya.

"Selain itu, jangan sampai terjadi lagi kepada anak-anak yang lain," ucap Mukono.

Penjelasan Dinas Kesehatan

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Trenggalek, Sunarto menyebut penyebab kematian bayi asal Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan tersebut bukan karena imunisasi.

Namun, karena adanya co-insiden atau dua kejadian yang terjadi bersamaan.

Sunarto menjelaskan, kesimpulan sementara, vaksin yang disuntikkan kepada bayi tersebut aman.

Hal tersebut dibuktikan dengan tidak adanya kasus yang menimpa bayi lain yang menerima vaksin serupa.

"Kalau orang disuntik dengan batch yang sama tentunya akan menimbulkan hal yang sama, tapi ternyata tidak ditemukan (kasus) yang sama (terhadap anak lain), berarti vaksinnya aman," ucap Sunarto, Selasa (28/3/2023).

Pada tanggal 21 Maret 2023, sang bayi yaitu MAOR menerima tiga jenis imunisasi yaitu DPT-HB-HIB 2, lalu polio 3 dan PCV 1 di Polindes Kecamatan Pogalan bersama anak-anak lain di desa tersebut.

Sebelum memberikan imunisasi, tenaga kesehatan juga telah melakukan skrining kepada bayi, salah satunya adalah kontra indikasi imunisasi yang diberikan kepada sang bayi.

Dari jenis imunisasi yang diberikan, juga terlihat jika sang bayi sebelumnya sudah pernah mendapatkan imunisasi serupa dan pada imunisasi sebelumnya aman.

"Kami lihat riwayat sebelumnya, apakah anak tersebut pernah mendapatkan vaksin yang sama atau tidak dan bagaimana reaksinya. Nah ternyata pada anak tersebut, juga tidak mendapatkan keluhan seperti yang sekarang saat imunisasi yang sama sebelumnya," jelas Sunarto.

Lalu kemungkinan lain yaitu adanya co-insiden atau suatu kejadian atau insiden yang terjadi secara bersama-sama.

Namun, Sunarto tidak memberikan detail lebih lanjut soal kejadian apa yang dimaksud, karena masih dilakukan pendalaman.

Namun dia mengaku pihaknya telah memegang rekam medis dan riwayat sang bayi mulai dari vaksin tanggal 21 Maret, lalu apa yang terjadi pada tanggal 22 Maret, masuk Puskesmas dan RSUD dr Soedomo tanggal 23 Maret hingga meninggal dunia pada 24 Maret 2023.

"Kami sudah melakukan pelacakan kepada (keluarga) yang bersangkutan, kemudian dari pihak rumah sakit dan sebagainya," tambah Sunarto.

Kasus tersebut akan didalami oleh KOMDA KIPI atau Komite Daerah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi yang nantinya akan muncul sejumlah rekomendasi dan menjadi dasar langkah selanjutnya.

"Tapi kesimpulan sementara (kasus) itu, termasuk seperti klasifikasinya WHO adalah co-insiden," jelas Sunarto.

Namun apapun hasilnya, Dinkes dan pihak terkait akan melakukan rapat investigasi terhadap kasus tersebut agar program imunisasi yang sangat dibutuhkan oleh anak-anak tetap berjalan.

"Jangan sampai beberapa kasus co-insiden akan mengganggu proses imunisasi, karena beberapa kasus difteri muncul akibat vaksinasinya tidak sempurna, seperti adanya beberapa kasus polio juga mulai muncul lagi dan lain sebagainya," tambahnya.

Imunisasi ini, lanjut Sunarto memang tidak 100 persen menghindarkan seseorang dari terinfeksi atau terserang suatu penyakit.

Namun setidaknya bisa memperingan gejalanya seperti difteri yang jika tidak mendapatkan imunisasi sebelumnya bisa saja menyebabkan kematian jika sewaktu-waktu tertular.

Autopsi Jasad Bayi

Terkait laporan pasutri tersebut, Tim Kedokteran Polisi (Dokpol) Polda Jatim melakukan proses autopsi terhadap bayi berinisial MOAR yang meninggal pasca imunisasi beberapa waktu lalu.

Proses autopsi dilakukan Rabu (5/4/2023) mulai pukul 10.45 WIB di makam sang bayi di TPU Gunung Cilik, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.

Autopsi dilakukan untuk menyelidiki penyebab kematian bayi MOAR.

Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, dan Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim serta keluarga bayi berada di TPU tersebut.

AKBP Alith Alarino menyebutkan, autopsi ini merupakan rangkaian dari tahap penyelidikan.

"Autopsi dilaksanakan oleh Tim Dokpol Polda Jatim, karena yang bersangkutan yang punya kemampuan dan keahlian untuk itu," ucap AKBP Alith Alarino, Rabu (5/4/2023).

AKBP Alith Alarino mengaku tidak bisa memastikan kapan hasil autopsi keluar.

Namun yang pasti hasil dari autopsi tersebut disampaikan ke Polres Trenggalek sebagai pertimbangan dalam penyelidikan.

Dia juga masih enggan menjelaskan secara gamblang perkembangan penyelidikan, karena saat ini rangkaian penyelidikan masih berlangsung.

Polisi sudah melakukan klarifikasi kepada 12 pihak untuk perkara ini.

"Jadi inipun belum secara utuh, apakah kematian ini disebabkan karena yang diduga (oleh pelapor) atau dugaan lain, makanya kita mengambil autopsi ini untuk mengetahui penyebab kematian," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polres Trenggalek Hentikan Penyelidikan Kasus Meninggalnya Bayi Pasca Imunisasi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas