Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Kasus Remaja Dirudapaksa 11 Pria, Dua Pelaku Ditangkap Lagi, Kemungkinan Operasi Rahim Batal

Berikut sejumlah update mengenai kasus remaja usia 16 tahun yang diduga dirudapaksa oleh 11 pria di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Update Kasus Remaja Dirudapaksa 11 Pria, Dua Pelaku Ditangkap Lagi, Kemungkinan Operasi Rahim Batal
TRIBUNPALU.COM/RIAN AFDHAL
Sejumlah pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur di Parigi Moutong telah ditahan di Rutan Polda Sulteng. Berikut sejumlah update mengenai kasus remaja usia 16 tahun yang diduga dirudapaksa oleh 11 pria di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM - Kondisi  korban rudapaksa oleh 11 pria di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, RI (16) disebut membaik. 

Korban saat ini tengah menjalani perawatan di RSUD Undata, Kota Palu.

Direktur RSUD Undata Herry Mulyadi menyatakan, ada kemungkinan rahim korban tak perlu dilakukan operasi. 

Meski demikian, pihaknya saat ini masih menunggu perkembangan kondisi rahim korban yang diharapkan terus membaik. 

Herry menuturkan, dokter akan melakukan pemeriksaan secara keseluruhan pada korban. 

RI (16) sendiri telah mengalami tindak rudapaksa sejak April 2022 hingga Januari 2023 lalu.

Baca juga: Sosok Ipda MKS, Oknum Brimob Tersangka Kasus Rudapaksa Anak 15 Tahun di Parigi Moutong

"Itu sangat membaik, jadi bisa saja menurut dokter kalau hasil pemeriksaan kembali secara keseluruhan."

BERITA TERKAIT

"Akan diperiksa kembali seluruhnya, kalau ternyata hasil pemeriksaan tak patut dioperasi, ya tidak perlu dioperasi." 

"Tapi kalau ternyata masih, insyaallah dilakukan operasi minggu depan," kata Undata Herry, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (5/6/2023). 

Salma masri, pendamping hukum korban, juga menuturkan kondisi korban berangsur-angsur membaik. 

"Sangat luar biasa perkembangan kesehatan dari korban," kata Salma, dikutip dari YouTube Kompas TV

Salma menuturkan, korban dan keluarga korban menyampaikan keinginannya agar pelaku ditindak tegas dan diberi sanksi seadil-adilnya. 

"Dia menginginkan semua pelaku mendapatkan ganjaran sesuai perbuatan." 

"Dari orang tua korban menginginkan hukum ditegakan seadil-seadilnya," ujarnya. 

Baca juga: Remaja Korban Rudapaksa di Parigi Moutong Ajukan Perlindungan ke LPSK, Diduga Ada Tindak Pidana Lain

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas