Terungkap, Oki Ternyata Tewas Dianiaya 10 Tahanan Lain di Dalam Sel Polresta Banyumas
Oki tewas dianiaya oleh 10 tahanan lain di dalam sel Polresta Banyumas. Kini kesepuluh pelaku penganiayaan tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Kasus tewasnya Oki Kristodiawan (27), tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Banyumas akhirnya terkuak.
Warga RT 1 RW 2, Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas ini ternyata tewas dianiaya oleh 10 tahanan lain di dalam sel Polresta Banyumas.
Kini kesepuluh pelaku penganiayaan tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan tewasnya Oki Kristodiawan (27) karena dianiaya 10 orang tahanan lainnya.
Baca juga: Tahanan Kasus Curanmor di Banyumas Tewas, Keluarga Curiga Lihat Jasad OK Penuh Luka
Kesepuluh tahanan yang sudah dijadikan tersangka itu masing-masing B, DW, AD, SA, YT, DA, RW, YA, Y, dan IW.
Kesepuluh orang itu adalah tahanan kasus curanmor dan narkoba.
Antara korban Oki dengan 10 tersangka itu tidak saling kenal.
"Menetapkan 10 orang tersangka. Adapun motif penganiayaan karena korban tidak menjawab saat ditanya beberapa pertanyaan dari para pelaku," ujar Kompol Agus Supriadi kepada Tribunbanyumas.com.
Saat dimasukkan dalam sel tahanan, para pelaku bertanya kepada korban.
Dan dari hasil penyelidikan para tersangka menganiaya menggunakan tangan kosong dan kaki.
Polisi mengatakan di dalam tahanan tidak ditemukan adanya senjata tajam.
Kronologis Kejadian
Adapun kronologi penganiayaan terjadi pada Kamis (18/5/2023) saat korban Oki, masuk sel sekira pukul 17.55 WIB.
Baca juga: Tahanan Tewas Tak Lama Usai Diserahkan Warga ke Polsek Pancurbatu, Polisi Selidiki Penyebabnya
"Masuk sel sekira pukul 17.55 WIB, petugas kemudian keluar. Kejadian saat Maghrib atau tidak lama setelah masuk sel atau usai petugas keluar. Terjadilah penganiayaan dan didengar petugas dan dibawa rumah sakit," terangnya.