Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap, Oki Ternyata Tewas Dianiaya 10 Tahanan Lain di Dalam Sel Polresta Banyumas

Oki tewas dianiaya oleh 10 tahanan lain di dalam sel Polresta Banyumas. Kini kesepuluh pelaku penganiayaan tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Terungkap, Oki Ternyata Tewas Dianiaya 10 Tahanan Lain di Dalam Sel Polresta Banyumas
TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
Jakam (kiri), ayah dari almarhum OK didampingi kuasa hukumnya Silvia Soembarto (kanan) saat ditemui wartawan di kediamannya dan menunjukkan bukti luka-luka pada jasad OK, Senin (5/6/2023). Oki tewas dianiaya oleh 10 tahanan lain di dalam sel Polresta Banyumas. Kini kesepuluh pelaku penganiayaan tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Kasus tewasnya Oki Kristodiawan (27), tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Banyumas akhirnya terkuak.

Warga RT 1 RW 2, Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas ini ternyata tewas dianiaya oleh 10 tahanan lain di dalam sel Polresta Banyumas.

Kini kesepuluh pelaku penganiayaan tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan tewasnya Oki Kristodiawan (27) karena dianiaya 10 orang tahanan lainnya.

Baca juga: Tahanan Kasus Curanmor di Banyumas Tewas, Keluarga Curiga Lihat Jasad OK Penuh Luka

Kesepuluh tahanan yang sudah dijadikan tersangka itu masing-masing B, DW, AD, SA, YT, DA, RW, YA, Y, dan IW.

Kesepuluh orang itu adalah tahanan kasus curanmor dan narkoba.

Antara korban Oki dengan 10 tersangka itu tidak saling kenal.

Berita Rekomendasi

"Menetapkan 10 orang tersangka. Adapun motif penganiayaan karena korban tidak menjawab saat ditanya beberapa pertanyaan dari para pelaku," ujar Kompol Agus Supriadi kepada Tribunbanyumas.com.

Saat dimasukkan dalam sel tahanan, para pelaku bertanya kepada korban.

Dan dari hasil penyelidikan para tersangka menganiaya menggunakan tangan kosong dan kaki.

Polisi mengatakan di dalam tahanan tidak ditemukan adanya senjata tajam.

Kronologis Kejadian

Adapun kronologi penganiayaan terjadi pada Kamis (18/5/2023) saat korban Oki, masuk sel sekira pukul 17.55 WIB.

Baca juga: Tahanan Tewas Tak Lama Usai Diserahkan Warga ke Polsek Pancurbatu, Polisi Selidiki Penyebabnya

"Masuk sel sekira pukul 17.55 WIB, petugas kemudian keluar. Kejadian saat Maghrib atau tidak lama setelah masuk sel atau usai petugas keluar. Terjadilah penganiayaan dan didengar petugas dan dibawa rumah sakit," terangnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas