Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap, Oki Ternyata Tewas Dianiaya 10 Tahanan Lain di Dalam Sel Polresta Banyumas

Oki tewas dianiaya oleh 10 tahanan lain di dalam sel Polresta Banyumas. Kini kesepuluh pelaku penganiayaan tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Terungkap, Oki Ternyata Tewas Dianiaya 10 Tahanan Lain di Dalam Sel Polresta Banyumas
TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
Jakam (kiri), ayah dari almarhum OK didampingi kuasa hukumnya Silvia Soembarto (kanan) saat ditemui wartawan di kediamannya dan menunjukkan bukti luka-luka pada jasad OK, Senin (5/6/2023). Oki tewas dianiaya oleh 10 tahanan lain di dalam sel Polresta Banyumas. Kini kesepuluh pelaku penganiayaan tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Terkait adanya unsur kelalaian dalam pengawasan tentunya polisi masih melakukan pemeriksaan terkait.

Sementara itu pihak keluarga dari korban Oki melalui pengacaranya, Silvia Soembarto dalam sebuah video mengatakan menerima atas hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

"Kami menerima hasil daripada gelar perkara, dan kepada khalayak ramai, yang mungkin mendapat video agar menerimanya."

"Bahwa berdasarkan hasil CCTV dan BAP dan keterangan para tersangka yang berjumlah 10 orang, dan menerima kenyataan Oki meninggal," jelasnya.

Para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun.

Kecurigaan Keluarga

Sebelumnya, keluarga OK curiga atas penyebab kematian OK.

Pihak keluarga mengatakan saat ditangkap polisi OK masih dalam keadaan hidup dan nampak sehat tanpa luka.

BERITA REKOMENDASI

Kuasa hukum dari keluarga almarhum OK, Silvia Soembarto mengatakan saat penjemputan pada 17 Mei 2023, OK dalam keadaan sehat bugar.

Keluarga tidak mendapatkan surat penangkapan saat itu.

Surat penangkapan diberikan 3 hari setelah penangkapan OK.

"Di tanggal yang sama ada juga pernyataan penahanan, ada pernyataan bahwa selama 20 hari ke depan, almarhum tidak boleh dijenguk atau dibesuk," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (5/6/2023).

Pihak keluarga tidak mengetahui dimana posisi OK apakah ditahan di Polresta atau Polsek Baturraden.


Hingga tiba-tiba pada Jumat (2/6/2023) OK dikembalikan pada keluarga dalam keadaan tidak bernyawa.

"Diantar ambulans dinyatakan bahwa almarhum kebanyakan alkohol, sehingga kadar alkohol tinggi, dan adanya gagal ginjal.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas