Kepolisian di Kaltim Diminta Usut Tuntas Kasus Mafia CPO, Peneliti: Ganggu Stabilitas Ekonomi
Keberhasilan Polairud Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap kasus pencurian dan penggelapan Crude Palm Oil (CPO) di perairan Kaltim diapresiasi
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberhasilan Polairud Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap kasus pencurian dan penggelapan Crude Palm Oil (CPO) di perairan Kaltim pada 13 Mei 2023 mendapat apresiasi dan atensi banyak pihak.
Banyak pihak mengapresiasi keberhasilan Polda Kaltim menangkap Haji Laba, otak dibalik kasus pencurian 151 ton CPO di Kapal Elang Jawa I tersebut. Satu di antaranya dari Pusat Studi Hukum dan Ekonomi (PSHE).
“Menurut kami, wajar jika kasus ini menjadi sorotan banyak pihak. Pertama, kasus pencurian CPO dengan modus operandi seperti ini disinyalir bukan pertama kalinya terjadi, ini menandakan ada jaringan sindikat di dalamnya,” kata Guntur Prayoga, peneliti dari PSHE, Jumat (9/6/2023).
“Baik dari sisi nilai barang yang dicuri maupun peralatan yang digunakan dalam pencurian, seperti kapal, mengindikasikan ini bukan pencurian biasa. Apalagi ini melibatkan banyak orang dengan pembagian peran yang terstruktur, patut diduga kasus ini merupakan kejahatan yang terorganisasi atau dalam istilah populer sering disebut mafia.”
Menurut Guntur, saat ini baik Indonesia maupun dunia internasional sangat fokus berupaya memberantas kejahatan yang terorganisasi. Karena kejahatan seperti ini disamping menimbulkan kerugian bagi korban, juga mengganggu stabilitas ekonomi dan sosial.
“Kedua, CPO merupakan komoditi yang strategis. Tindak kejahatan seperti ini akan berpengaruh pada iklim bisnis minyak goreng, wajar bila di media sosial masyarakat ramai menganggap kasus ini bisa mengganggu mata rantai produksi dan stabilitas harga minyak goreng.”
Untuk itu, Guntur menyarankan Polda Kaltim harus berupaya keras membongkar jaringan sindikat ini, termasuk kemana saja hasil curian dijual dan kemungkinan adanya tindak serupa sebelumnya.
Di samping harus tegas menerapkan pasal-pasal yang terkait tindak pidana ini untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku.
“Kami sangat mengapresiasi keberhasilan Polda Kaltim. Tertangkapnya Haji Laba harus dijadikan momentum bagi kepolisian untuk membongkar sindikat didalamnya. Kapolda Kaltim harus menaruh perhatian pada kasus ini. usut tuntas mafia CPO ini.” kata Guntur.
Kasus penggelapan CPO di Kaltim
Seperti diberitakan TRIBUNNEWS.COM, 27 Mei lalu, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Kompol Adik Listiyono, mengungkap peran Haji Laba dalam pencurian ratusan ton Crude Palm Oil (CPO) di atas kapal Elang Jawa I di perairan Balikpapan.
Pencurian itu sebelumnya dilakukan oleh empat anak buah kapal (ABK) dan satu penadah, masing-masing berinisial A, FA, IK, VJ dan AW.
Menurut Adik, peran Haji Laba dalam kasus pencurian ini adalah sebagai orang yang memberi fasilitas kapal penadah serta alat-alat yang digunakan untuk menggelapkan CPO.
Baca juga: Ditpolairud Polda Kaltim Ungkap Peran Haji Laba dalam Pencurian CPO di Kapal Elang Jawa I
"Dia mendanai ke si pelaku sekaligus memberikan peralatan dan sarana, seperti kapal dan segala macam. Jadi itu punya Haji Laba," kata Adik kepada wartawan, Sabtu (27/5/2023).