Kepolisian di Kaltim Diminta Usut Tuntas Kasus Mafia CPO, Peneliti: Ganggu Stabilitas Ekonomi
Keberhasilan Polairud Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap kasus pencurian dan penggelapan Crude Palm Oil (CPO) di perairan Kaltim diapresiasi
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Johnson Simanjuntak
Sebelum aksi dilakukan, nahkoda kapal berinisial A menghubungi AW untuk menyandarkan kapalnya ke kapal Elang Jawa 1 yang saat itu memuat ribuan ton CPO untuk di angkut ke Gresik, Jawa Timur.
Pada saat kapal penadah ini sudah ditempel, dengan waktu beberapa jam kapal penadah yang dikendalikan oleh AW menyedot CPO dari kapal Elang Jawa 1.
Adik mengatakan Haji Laba menyerahkan diri kemarin, 25 Mei 2023, setelah penangkapan empat pelaku pencurian.
Ditpolairud Polda Kaltim langsung melakukan pemeriksaan terhadap Haji Laba dan ditemukan sejumlah alat bukti yang cukup. Haji Laba pun kini ditetapkan sebagai Tersangka.
Haji Laba, kata Adik, mengaku baru kali ini melakukan perbuatannya. Meski begitu, Ditpolairud akan terus mendalami motif Haji Laba dan melacak kemungkinan adanya peran pihak lain dalam pencurian ini.
"Masih kita dalami, kalau keterangan yang bersangkutan (Haji Laba) baru kali ini, itu terus yang dijawab, tapi kita masih dalami juga," kata Adik.
Adik menambahkan Haji Laba kini sudah ditahan di Rutan Polairud Polda Kaltim.
“Total 151 ton dicuri. Modusnya, kapal penadah menempel di kapal Elang Jawa,” kata Direktur Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Donny Adityawarman melalui Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo bersama Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim, Kompol Adik Listiyono, Senin, 22 Mei 2023.
Kombes Yusuf menambahkan, kasus ini terus didalami dan dikembangkan oleh kepolisian. Termasuk ke mana saja CPO curian tersebut dialihkan. Dari 151 ton tersebut nilainya mencapai Rp 800 juta.