Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Pembunuhan Mahasiswi yang Ditemukan Tewas dalam Koper di Mojokerto, Guru Les Korban Ditangkap

Berikut ini motif pelaku kasus pembunuhan dalam koper di jurang di Kabupaten Mojokerto.

Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Motif Pembunuhan Mahasiswi yang Ditemukan Tewas dalam Koper di Mojokerto, Guru Les Korban Ditangkap
Istimewa
Petugas mengevakuasi jasad korban pembunuhan dalam koper di jurang kawasan Gajah Mungkur, jalur Cangar-Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu (7/6/2023). Berikut motif pelaku. 

TRIBUNNEWS.COM - Mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya), Angeline Nathania (22), tewas dibunuh oleh guru les gitarnya, Rochmat Bagus Apriatma (41).

Jenazah korban dimasukkan ke dalam koper, lalu dibuang di jurang Cangar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Angeline Nathania ditemukan tewas di dalam koper berwarna hitam, Rabu (7/6/2023).

Korban dan pelaku dikabarkan terjebak dalam hubungan asmara.

Namun, hubungan mereka disembunyikan karena status Rochmat yang sudah berumah tangga.

Angeline Nathania dikabarkan menghilang secara misterius pada 3 Mei 2023 lalu.

Saat itu, korban diketahui pergi ke kampus dengan mengendarai mobil.

BERITA TERKAIT

Namun, korban tak kembali ke rumah hingga satu bulan.

Baca juga: Kronologi Mahasiswi Ditemukan Tewas di Dalam Koper di Jurang, Ternyata Dibunuh Guru Les Musiknya

Ibunda Angeline, Ana Mariana, mengatakan teman korban mengaku terakhir melihat Angelina bersama Rochmat.

Ketika didatangi keluarga Angeline, Rochmat membantah bertemu korban.

Rochmat mengaku terakhir kali bertemu Angeline pada November 2022.

Sementara itu, polisi mendatangi apartemen yang disebut-sebut sempat dikunjungi Angeline dan guru lesnya.

Dalam rekaman CCTV, Rochmat terlihat memarkir mobil Angeline di apartemen itu pada 3 Mei 2023.

Setelah ditangkap di Malang, guru les gitar itu akhirnya mengaku telah membunuh Angeline.

Adapun motif Rochmat yakni merampas mobil Angeline yang digunakan untuk membayar utang.

"Saya berharap pelaku bisa dapat hukuman setimpal," ucap Ana, dilansir Surya.co.id, Jumat (9/6/2023).

Petugas mengevakuasi jasad korban pembunuhan dalam koper di jurang kawasan Gajah Mungkur, jalur Cangar-Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu (7/6/2023).
Petugas mengevakuasi jasad korban pembunuhan dalam koper di jurang kawasan Gajah Mungkur, jalur Cangar-Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu (7/6/2023). (Istimewa)

Ingin Gadaikan Mobil Kakak Korban

Angeline ternyata pergi meninggalkan rumah mengendarai mobil Xpander milik kakaknya.

Di tengah perjalanan ke kampus, saat itu korban mampir ke sebuah kafe milik Rochmat di kawasan Rungkut.

Keduanya pun makan berdua, lalu Rochmat mengantar Angeline ke kampus.

Setelah Angeline tiba di kampus, mobil kakak korban kemudian digunakan Rochmat.

Pelaku kemudian menjemput korban dan sempat ingin meminjam uang senilai puluhan juta rupiah.

Pelaku pun berniat menggadaikan mobil milik kakak Angeline, karena korban saat itu tidak memiliki uang.

Namun, keinginan pelaku itu ditolak oleh Angeline.

Baca juga: Mayat Wanita Ditemukan di Jurang di Mojokerto, Diduga Korban Pembunuhan hingga Kata Petugas Keamanan

Rochmat kemudian mengajak Angeline keliling Kota Surabaya hingga keduanya memutuskan istirahat di sebuah apartemen kawasan Surabaya Timur.

Hari berikutnya, Rochmat dan Angeline keluar meninggalkan apartemen.

Saat itu, Rochmat mengajak Angeline bertemu orang yang disebut-sebut menerima gadai mobil.

"Pukul 14.30 mobil yang mereka naiki berhenti di sekitar jalan kawasan Kebun Bibit, Mulyorejo."

"Mereka bertengkar. Kejadian ini diketahui warga sekitar," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, Jumat, dikutip dari TribunJatim.com.

Rochmat yang emosi lalu mengikat tangan Angeline ke belakang lalu lehernya dicekik.

Leher Angeline juga dijerat dengan ikat pinggang hingga korban tewas.

"Lalu tersangka pergi ke rumah mertua mengambil koper dan sempat membeli tali wrapping. Korban dibungkus dengan plastik wrapping," jelas Pasma.

Rochmat lalu membuang jenazah Angeline di luar kota Surabaya.

Pelaku memutuskan membuang jenazah korban di kawasan hutan Gajah Mungkur.

Baca juga: 7 Fakta Pembunuhan Mahasiswi yang Mayatnya Ditemukan dalam Koper, Sosok Pelaku dan Motif Pembunuhan

Petugas saat mengevakuasi jasad dalam koper di jurang kawasan Gajah Mungkur, jalur Cangar-Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu (7/6/2023).
Petugas saat mengevakuasi jasad dalam koper di jurang kawasan Gajah Mungkur, jalur Cangar-Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu (7/6/2023). (Istimewa)

Harapan Keluarga Korban

Diberitakan Surya.co.id, pelaku telah dijerat dengan Pasal 338 tindak pidana menghilangkan nyawa orang.

Hukuman maksimal pasal tersebut yakni 20 tahun penjara.

Namun, keluarga korban menginginkan pelaku dihukum lebih berat.

Ayah Angeline, Bambang Sumarjo, ingin Rochmat dijerat dengan pasal berlapis.

Ia berharap ancaman hukuman pelaku bisa diberi tambahan Pasal 338 perkara tindak pidana pembunuhan berencana.

Sebab, Bambang menilai peristiwa yang dialami putrinya sudah direncanakan oleh pelaku.

Dua pekan sebelum anaknya tidak pulang, ternyata STNK mobil Xpander sudah di tangan Rochmat.

Ia pun berasumsi surat kendaraan tersebut dikuasai pelaku agar Angeline setuju mobil Xpander digadaikan.

"Jadi memang terlihat sudah seperti direncanakan."

"Pakaian yang dikenakan anak saya juga seperti pakaian baru."

"Kayaknya dibelikan pelaku. Artinya, pelaku melakukan segala upaya untuk mengincar mobil," kata Bambang.

Namun, polisi belum menemukan celah untuk menjerat Rochmat dengan pasal pembunuhan berencana.

Mengingat, pelaku bersikeras membunuh Angeline lantaran sakit hati.

Lalu, dari hasil gelar perkara masih minim bukti ke arah pembunuhan berencana.

Ilustrasi garis polisi. Mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya), Angeline Nathania (22), tewas dibunuh oleh guru les gitarnya, Rochmat Bagus Apriatma (41).
Ilustrasi garis polisi. Mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya), Angeline Nathania (22), tewas dibunuh oleh guru les gitarnya, Rochmat Bagus Apriatma (41). (Tribun Jabar)

Di sisi lain, Dekan Fakultas Hukum Ubaya, Yohan Norsari, juga menghadiri acara persemayaman korban di Rumah Duka Adi Jasa, Demak, Surabaya.

Terlihat civitas kampus membicarakan banyak hal ketika bertemu orang tua Angeline.

Satu di antaranya yakni pihak keluarga diajarkan bagaimana menyiapkan bukti-bukti untuk membongkar kejahatan pelaku.

Yohan mengatakan, pihak kampus akan mengerahkan petugas Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dari Ubaya untuk mendampingi keluarga Angeline dalam memperjuangkan keadilan.

Nantinya, para dosen dan alumni diminta ikut membantu.

"Kami berbela sungkawa atas kejadian ini. Apabila pihak keluarga korban membutuhkan bantuan hukum, kami siap membantu semua prosesnya," jelas Yohan.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Surya.co.id/TribunJatim-Timur.com/Tony Hermawan)

Berita lain terkait Kabupaten Mojokerto

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas