Kajari Lahat Bantah Tudingan Siswa SMP Diintimidasi Jaksa, Sebut Tak Ada Pertemuan
Kajari Lahat menegaskan tidak ada initmidasi hingga ancaman terkait video siswa SMP yang menyebut orang tuanya didesak jaksa berdamai.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Suci BangunDS
Adapun kronologi berdasarkan laporan dari HS, pelapor menyampaikan kepada AK bahwa kotak amal di masjid sering hilang.
Mendengar pernyataan HS, AK pun merasa tidak terima dan mengambil sebilah bambu dan memukulnya.
Lantas, anak HS berinisial JW pun datang untuk melerai.
"Atas dasar itu HS melaporkan AK. Nah, HS ini ada saksi dan hasil visumnya yang menyatakan AK memukul dahulu, " ujar Gunawan.
Namun pernyataan berbeda disampaikan Berlan.
Menurutnya, kejadian bermula pada 9 September 2022 lalu ketika AK tengah duduk di sekitar masjid desa.
Lalu, secara tiba-tiba, HS diduga memegang AK dan langsung menuduh telah mencuri uang masjid.
Baca juga: Sosok Gempa Awaljon, Kabag Hukum Pemkot Jambi yang Laporkan Siswi SMP, Mantan Jaksa Kejari Jambi
Kemudian, kata Berlan, datanglah JW dan langsung memukul dan mencekik AK.
"Atas kejadian itu adik saya mengadu ke saya dan kemudian kejadian itu sorenya kami laporkan ke Polres Lahat. Sore itu juga langsung visum, " jelasnya.
Kasus ini pun bergulir di Polres Lahat.
Lalu, pada 8 Februari 2023, orang tua AK dipanggil oleh Kejari Lahat.
"Datanglah bapak, ibu dan saya ke Kejaksaan. Tapi pas di kejaksaan saya gak dibolehin masuk ke ruang Jaksa yakni SD, "ujarnya.
Berlan mengatakan, di dalam ruang SD, kedua orang tuanya disebut diintimidasi dan meminta agar berdamai.
Bahkan, SD mengancam AK akan dipenjarakan karena terlapor juga melaporkan AK.