Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPDB Jatim 2023: Cara Pengambilan PIN dengan Akses ppdbjatim.net

Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2023 dengan Akses ppdbjatim.net pilih Pra-Pendaftaran kemudian pengambilan PIN. Klik 'Pilih Jenis Lulusan'.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in PPDB Jatim 2023: Cara Pengambilan PIN dengan Akses ppdbjatim.net
ppdbjatim.net
Laman untuk Pengambilan PIN PPDB Jatim 2023. Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2023 yakni dengan Akses ppdbjatim.net pilih Pra-Pendaftaran kemudian pengambilan PIN. Klik 'Pilih Jenis Lulusan'. 

TRIBUNNEWS.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Timur 2023 untuk jenjang SMA dan SMK memasuki tahap pengambilan PIN oleh calon peserta didik baru.

Pengambilan PIN PPDB Jatim 2023 berlangsung mulai hari ini, Senin (12/6/2023) hingga Minggu (2/7/2023) secara online.

Pengambilan PIN ini merupakan bagian dari pra-pelaksanaan PPDB Jatim 2023, yang nantinya dilanjutkan dengan latihan pendaftaran PPDB Jatim 2023 pada 16-17 Juni 2023 pukul 01.00-23.59 WIB secara online.

PIN didapat melalui situs resmi ppdbjatim.net, PIN ini nantinya digunakan untuk melakukan registrasi PPDB Jatim 2023.

Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2023

1. Akses link resmi PPDB Jatim 2023 di ppdbjatim.net, kemudian pilih Pra-Pendaftaran dan Pengambilan PIN, atau bisa langsung klik di sini.

2. Terdapat tiga jenis lulusan, Lulusan Jawa Timur Tahun 2023, Lulusan Jawa Timur Tahun Sebelumnya, Lulusan Luar Jawa Timur.

Berita Rekomendasi

3. Pilih sesuai masing-masing siswa, kemudian klik 'Pilih Jenis Lulusan'.

4. Masuk menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, tanggal lahir, dan Tanggal Terbit KK/Surat Domisili.

5. Ceklist 'Captcha', kemudian ketuk Masuk.

6. Mengisi nilai akreditasi sekolah, untuk lulusan SMP/sederajat luar Jatim, mengisi nilai akreditasi dalam bentuk angka dari sekolah asal dan mengunggah foto sertifikat akreditasi. (Lulusan SMP/sederajat Jatim bisa lewati langkah ini).

7. Mengisi dan mengunggah nilai rapor. Silakan mengisi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5, dan mengunggah foto rapor per semester. (Bagi lulusan SMP/sederajat Jatim 2023 yang nilai rapornya sudah diisikan kepala sekolah, bisa lewati langkah ini).

8. Mengisi data diri dan mengunggah dokumen KK/Surat Domisili sesuai dengan Prosedur.

9. Menentukan titik lokasi rumah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas