3 Fakta Kecelakaan Maut di Malang: Renggut 4 Nyawa, 3 di Antaranya Satu Keluarga Termasuk Bayi
Kecelakaan maut terjadi di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (11/6/2023). Akibatnya 4 orang tewas, tiga di antaranya merupakan satu keluarga.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Suci BangunDS
Kolase Tribunnews.com
Ilustrasi kecelakaan (kiri), Polisi melakukan evakuasi kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang (kanan). Kecelakaan yang terjadi pada Minggu (11/6/2023) ini mengakibatkan 4 korban meninggal dunia, tiga di antaranya masih satu keluarga.
Sopir kemudian mengambil jalur dari arah berlawanan kemudian hilang kendali lalu oleng dan banting stir ke kanan.
Akibatnya, mobil menabrak tiga kendaraan dari arah berlawanan hingga menewaskan 4 orang.
Atas insiden itu, Didit dikenakan Pasal 310 Ayat 4 Undang-undang lalu lintas dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, SuryaMalang.com/Lu'lu'ul Isnainiyah, Kompas.com/Imron Hakiki)
Berita Rekomendasi