Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dosen di Unand Padang Diduga Lakukan Pelecehan ke Mahasiswi, Sering Menggoda dan Minta Foto

Kasus pelecehan seksual terjadi di Unand Padang. Dosen FH diduga sering menggoda mahasiswi hingga mengajak foto berdua.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Dosen di Unand Padang Diduga Lakukan Pelecehan ke Mahasiswi, Sering Menggoda dan Minta Foto
Women's eNews
Ilustrasi pelecehan seksual di kampus. Dosen FH Unand Padang diduga lakukan pelecehan seksual ke mahasiswi. 

TRIBUNNEWS.COM - Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi terjadi di lingkup kampus Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatra Barat.

Seorang mahasiswi Fakultas Hukum (FH) Unand berinisial S mengaku mendapat pelecehan yang dilakukan oleh dosennya berinisial Z.

Kasus ini menjadi viral setelah diunggah akun Instagram @infounand pada Senin (12/6/2023).

S mengatakan sering mendapatkan perilaku tidak mengenakkan dari Z, seperti difoto diam-diam hingga diminta foto berdua.

Z merupakan dosen lajang FH Unand dan sering menggoda sejumlah mahasiswi yang mengambil mata kuliah yang diampu terduga pelaku.

Baca juga: Duduk Perkara Politisi NasDem Dilaporkan Rekan Separtai soal Dugaan Pelecehan, Ini Kata MKD

Kasus ini tidak hanya dialami Z, tapi juga beberapa mahasiswi sejak awal semester genap tahun 2023.

Sekretaris Universitas Andalas (Unand), Henmaidi menjelaskan kasus ini masih dalam proses pemeriksaan pihak fakultas.

BERITA REKOMENDASI

"Masalah ini sedang diperiksa fakultas. Hari ini mahasiswa yang diduga jadi korban dimintai keterangan lebih dulu," paparnya, Senin (12/6/2023), dikutip dari TribunPadang.com.

Berdasarkan keterangan korban, terduga pelaku berupaya mendekati dan menggoda mahasiswi yang membuat korban tidak nyaman.

"Tapi persis kasusnya sedang didalami," imbuhnya.

Dekan FH Unand, Dr Ferdi mengatakan dosen Z akan segera diperiksa atas laporan dugaan pelecehan terhadap mahasiswi.

Baca juga: Dituding Lakukan Pelecehan Verbal, Sugeng NasDem: Saya Tidak Pernah Sentuh Fisiknya

Hal ini dilakukan setelah sejumlah aliansi mahasiswa FH Unand menyampaikan aspirasinya terkait kasus ini.

Sejumlah kalimat godaan dikeluarkan dosen Z untuk merayu korban seperti menanyakan anak ke berapa, tinggal di mana, biar bapak bisa ketemu mertua, bapak cemburu  dan beberapa perbuatan lainnya.

"Sebagai pimpinan di institusi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menjunjung tinggi hukum dan norma etika seharian ini telah melakukan serangkaian tindakan awal," bebernya, Selasa (13/6/2023).

Setelah pemeriksaan terhadap dosen Z dilakukan, pihak kampus akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku di Unand.

"Kami (Pimpinan Fakultas Hukum) dengan ini menegaskan bahwa pelecehan seksual adalah tindakan yang tidak dapat diterima, bertentangan dengan hukum, dan melanggar etika akademik dan nonakademik yang harus dijunjung tinggi di lembaga pendidikan tinggi," tegasnya.

Menurutnya pihak kampus berusaha menjadi lembaga pendidikan yang aman dari kasus pelecehan seksual.

"Dalam menangani dugaan pelecehan seksual, Fakultas Hukum selalu terbuka untuk menerima pengaduan atau pun laporan dugaan pelecehan seksual dari siap warga Fakultas Hukum dengan menjaga kerahasiaan setiap pengadu atau pelapor," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPadang.com/Rima Kurniawati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas