Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Aniaya Anak Kandung di Padang Pariaman, Korban Trauma dan Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka

Korban pernah dipukuli dengan alat pijat sehingga menyebabkan luka lebam pada bagian punggung dan kepala sering dibenturkan hingga bengkak

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ibu Aniaya Anak Kandung di Padang Pariaman, Korban Trauma dan Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Terduga pelaku kekerasan anak kandung WW (33) ibu kandung korban saat diperiksa di Mapolres Pariaman, Senin (12/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Padang Panji Rahmat 

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Anak perempuan korban kekerasan oleh ibu kandung  di Korong Pinjauan, Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat  dirawat di rumah sakit.

Korban berusia 10 tahun ini menapat perawatan setelah sulit buang air kecil, perutnya mengembung dan luka fisik di tubuhnya.

Saat ini  korban mengalamu traumatik karena  berulang kali menerima kekerasan fisik oleh ibunya.

Bahkan belum bisa menjelaskan semua kekerasan yang diterima.

"Pengakuan korban ia pernah disiram dengan air panas oleh ibunya pada bagian wajah," Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, AKP Muhammad Arvi , Selasa (12/6/2023).

Baca juga: Bukhori Yusuf Polisikan Balik MY, LPSK Minta Polisi Utamakan Laporan KDRT

Selain disiram, korban juga pernah dipukuli dengan alat pijat sehingga menyebabkan luka lebam pada bagian punggung.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, kepala korban juga sering dibenturkan oleh pelaku hingga bengkak.

Sedangkan untuk luka fisik lebih lanjut korban sudah melakukan visum, sekarang tinggal menunggu hasilnya.

Arvi menjelaskan saat  korban saat ini diperiksa secara intensif di RSUD Pariaman.

“Korban diperiksa di RSUD Pariaman. Setelah dicek, ternyata perut korban menggembung karena tidak bisa buang air kecil. Korban pun tidak merasa ingin buang air kecil,” jelas Arvi, Selasa (13/6/2023).

Sekarang korban dirawat secara khusus dan akan dilakukan upaya penyedotan air seni.

Ibu kandung korban anak kekerasan fisik di Padang Pariaman, Sumatera Barat yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik saat konferensi pers, Selasa (13/6/2023). Ia berinisial W (42) dan ditangkap polisi Senin (13/6/2023).
Ibu kandung korban anak kekerasan fisik di Padang Pariaman, Sumatera Barat yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik saat konferensi pers, Selasa (13/6/2023). Ia berinisial W (42) dan ditangkap polisi Senin (13/6/2023). (TribunPadang.com/Panji Rahmat)

“Selain permasalahan perut, terhadap korban juga diberikan pengobatan atas luka bakar dan luka benturan lain di tubuhnya,” ujar Arvi.

Selain pengobatan fisik, penyembuhan psikis korban akibat trauma penyiksaan dari ibunya juga dilakukan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas