Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Aniaya Anak Kandung di Padang Pariaman, Korban Trauma dan Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka

Korban pernah dipukuli dengan alat pijat sehingga menyebabkan luka lebam pada bagian punggung dan kepala sering dibenturkan hingga bengkak

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ibu Aniaya Anak Kandung di Padang Pariaman, Korban Trauma dan Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Terduga pelaku kekerasan anak kandung WW (33) ibu kandung korban saat diperiksa di Mapolres Pariaman, Senin (12/6/2023). 

Polisi juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku atau ibu kandung korban.

“Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap psikis pelaku. Kejiwaannya juga akan diperiksa,” kata Arvi.

Ditetapkan Jadi Tersangka

Kabar terbaru Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Aziz mengatakan, tersangka W telah (42) ditetapkan setelah kasus ini diselidiki dan pengumpulan barang bukti.

"Jadi dari penyidikan dan barang bukti yang kami kumpulkan, kami tetapkan W (42) sebagai tersangka pelaku kekerasan pada anak kandungnya," terang Kapolres, Selasa (17/6/2023).

Kekerasan yang dilakukan pelaku ini sudah berlangsung selama satu tahun belakang. Korban kekerasan itu anak keduanya yang masih berusia 10 tahun.

Pengakuan tersangka, kekerasan itu ia lakukan karena emosi pada anaknya yang tidak bisa menyelesaikan tugas rumah.

BERITA REKOMENDASI

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Pariaman bersama barang bukti, panci, alat pijat tumpul tradisional dan baju. (Tribun Padang/Panji Rahmat)

Sebagain artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Berulang Kali Dianiaya, Anak Korban Kekerasan Ibu Kandung di Padang Pariaman Trauma,

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas