Keberadaan si Kembar Rihana Rihani Terus Diburu, Polda Metro Jaya Gandeng Imigrasi, Pelaku Sembunyi
Keberadaan si kembar Rihana Rihani kini masih dicari, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Keberadaan Rihana Rihani, si kembar yang disebut-sebut melakukan penipuan, terus diburu oleh pihak kepolisian.
Diketahui Rihana Rihani merupakan pelaku penipuan pre-order (PO) iPhone hingga diduga lakukan penggelapan mobil rental.
Kini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Rihana Rihani sebagai tersangka.
Sementara itu upaya polisi dalam mencari keberadaan si kembar Rihana Rihani turut serta menggandeng pihak imigrasi.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi si kembar kabur ke luar negeri.
Hal tersebut, dibenarkan oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Baca juga: Resmi Jadi Tersangka, si Kembar Rihana Rihani Kini Diburu, Polisi Bentuk Timsus
AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, walaupun hingga saat ini masih belum ada kepastian apakah si kembar sudah kabur ke luar negeri.
"Kalau di luar negeri sih masih belum ada, kami sudah koordinasi sama imigrasi juga," tutur dia, kepada wartawan, Selasa (13/6/2023), mengutip Wartakotalive.com.
Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan Rihana Rihani kabur ke luar kota.
AKBP Indrawienny Panjiyoga juga menyebut, tersangka kasus penipuan itu hingga saat ini terus berupaya bersembunyi.
Dan menutup-nutupi jejak.
Namun pihak kepolisian terus berupaya mencari keberadaan mereka.
"Ini masih kami lidik keberadaannya si Rihana dan Rihani. Dia benar-benar ngumpet dia (sembunyi)," terang Panjiyoga.
Jadi Tersangka, hingga Polisi Bentuk Timsus
Baca juga: Si Kembar Rihana Rihani Diduga Cabut GPS dan Ganti Pelat Nomor Mobil Rentalan, Sang Pemilik Stres
Si kembar Rihana Rihani telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan PO iPhone.
Si kembar ditetapkan sebagai tersangka seusai polisi menerima laporan dari masyarakat sebanya 13 laporan.
Laporan tersebut menyebar di berbagai polres jajaran, terang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
Sementara itu karena Rihana dan Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka, kata Hengki, maka pihaknya tak perlu lagi melakukan pemanggilan terhadap si kembar itu.
Dalam upaya pengejaran, pihak kepolisian membentuk tim khusus (timsus).
"Nggak usah dipanggil, langsung ditangkap," ungkap Kombes Hengki, dikutip dari YouTube Kompas TV.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Galuh Widya Wardani) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.