Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keberadaan si Kembar Rihana Rihani Terus Diburu, Polda Metro Jaya Gandeng Imigrasi, Pelaku Sembunyi

Keberadaan si kembar Rihana Rihani kini masih dicari, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Keberadaan si Kembar Rihana Rihani Terus Diburu, Polda Metro Jaya Gandeng Imigrasi, Pelaku Sembunyi
TribunnewsWiki.com
Polda Metro Jaya menetapkan wanita kembar bernama Rihana dan Rihani sebagai tersangka atas kasus penipuan pre order (PO) ponsel iPhone, polisi bentuk tim khusus (timsus). 

TRIBUNNEWS.COM - Keberadaan Rihana Rihani, si kembar yang disebut-sebut melakukan penipuan, terus diburu oleh pihak kepolisian.

Diketahui Rihana Rihani merupakan pelaku penipuan pre-order (PO) iPhone hingga diduga lakukan penggelapan mobil rental.

Kini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Rihana Rihani sebagai tersangka.

Sementara itu upaya polisi dalam mencari keberadaan si kembar Rihana Rihani turut serta menggandeng pihak imigrasi.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi si kembar kabur ke luar negeri.

Hal tersebut, dibenarkan oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Baca juga: Resmi Jadi Tersangka, si Kembar Rihana Rihani Kini Diburu, Polisi Bentuk Timsus

AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, walaupun hingga saat ini masih belum ada kepastian apakah si kembar sudah kabur ke luar negeri.

Berita Rekomendasi

"Kalau di luar negeri sih masih belum ada, kami sudah koordinasi sama imigrasi juga," tutur dia, kepada wartawan, Selasa (13/6/2023), mengutip Wartakotalive.com.

Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan Rihana Rihani kabur ke luar kota.

AKBP Indrawienny Panjiyoga juga menyebut, tersangka kasus penipuan itu hingga saat ini terus berupaya bersembunyi.

Dan menutup-nutupi jejak.

Namun pihak kepolisian terus berupaya mencari keberadaan mereka.

"Ini masih kami lidik keberadaannya si Rihana dan Rihani. Dia benar-benar ngumpet dia (sembunyi)," terang Panjiyoga.

Jadi Tersangka, hingga Polisi Bentuk Timsus

Si Kembar Rihana Rihani yang diduga menjadi pelaku penipuan reseller iPhone. - Meski masuk ke Daftar pencarian Orang (DPO), keduanya masih membalas pesan para korbannya.
Si Kembar Rihana Rihani yang diduga menjadi pelaku penipuan reseller iPhone. - Meski masuk ke Daftar pencarian Orang (DPO), keduanya masih membalas pesan para korbannya. (Kolase Tribunnews)

Baca juga: Si Kembar Rihana Rihani Diduga Cabut GPS dan Ganti Pelat Nomor Mobil Rentalan, Sang Pemilik Stres

Si kembar Rihana Rihani telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan PO iPhone.

Si kembar ditetapkan sebagai tersangka seusai polisi menerima laporan dari masyarakat sebanya 13 laporan.

Laporan tersebut menyebar di berbagai polres jajaran, terang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

Sementara itu karena Rihana dan Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka, kata Hengki, maka pihaknya tak perlu lagi melakukan pemanggilan terhadap si kembar itu.

Dalam upaya pengejaran, pihak kepolisian membentuk tim khusus (timsus).

"Nggak usah dipanggil, langsung ditangkap," ungkap Kombes Hengki, dikutip dari YouTube Kompas TV.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Galuh Widya Wardani) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas