Siswi SMP di Mojokerto Dibunuh Teman Sekelasnya Jadi Perhatian Bupati, Minta Dinas Lakukan Ini
Berikut ini tanggapan Bupati Mojokerto soal kasus Siswi SMP yang meninggal karena dibunuh teman satu kelasnya
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kematian AE (15), siswi SMP di Mojokerto, Jawa Timur nampaknya menarik banyak simpati.
Tak terkecuali Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati.
Ikfina pun langsung mendatangi rumah duka di Kecamatan Kemlagi, Selasa (13/6/2023) sore untuk melayat.
Pemda Mojokerto pun menyoroti kasus ini karena korban dan pelaku adalah sesama pelajar SMP.
"Saya bisa membayangkan bagaimana perasaan orang tua kehilangan anaknya dan saya hadir di sini sebagai bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam kejadian ini."
"Saya menguatkan orang tua korban untuk ikhlas dan sabar dalam menghadapi ini," kata Ikfina usai takziah di rumah duka korban pembunuhan, kepada Surya Malang, Selasa (13/6/2023).
Baca juga: 5 Fakta Siswi SMP Dibunuh Teman Sekelas di Mojokerto: Jasad Dimasukkan Karung, Dipicu Masalah Sepele
Ia juga mengatakan, kejadian ini harusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
Ikfina juga menyinggung peran orang tua dalam mendidik anak.
"Pasti (menjadi perhatian khusus) karena kasus ini berhubungan dengan anak-anak dan merupakan peringatan bagi orang tua untuk lebih baik terhadap anak-anaknya," ungkapnya.
Selain itu, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto juga akan melakukan pembinaan kepada para siswa.
Sistem pendidikan di lingkungan sekolah juga akan diperbaiki.
"Kita nanti pasti tentu memberikan yang terbaik bagi anak-anak, kita berkoordinasi dulu dan pasti semua sesuai dengan peraturan berlaku (peradilan anak)," kata dia.
Diketahui, jasad AE ditemukan di dalam sebuah karung di samping rel kereta api di Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Mojokerto, Jawa Timur.
AE juga dikabarkan menghilang pada pertengahan Mei 2023 lalu.
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri Sutrisno mengatakan, jenazah korban ditemukan setelah polisi menangkap dua pelaku yang diduga melakukan pembunuhan.
Dua pelaku yakni AB (15) teman satu kelas korban, dan A (19) teman AB.
Mengutip SuryaMalang.com. keduanya ditangkap setelah pihak kepolisian berhasil melakukan penelusuran riwayat korban selama satu bulan sebelum dikabarkan meninggal.
Baca juga: Siswi SMP di Mojokerto Dibunuh Temannya Karena Tagih Iuran, Polisi Dalami Korban Dirudapaksa
Ada Dugaan Rudapaksa
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, dari hasil autopsi, Tim Labfor Polda Jatim mengungkap bahwa korban meninggal karena kekurangan oksigen.
Korban diduga dicekik oleh pelaku AB.
"Korban dibunuh di belakang rumah pelaku dari pengakuan pelaku mencekik korban sehingga sampai kehabisan oksigen dan meninggal."
"Eksekutor ini adalah malah pelaku anak (AB) teman korban sekelas," ucap Wiwit.
Wiwit menambahkan, ada dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh A (19).
"Jadi setelah dieksekusi masih kita dalami karena informasi yang kami dapatkan pelaku yang dewasa sempat melakukan persetubuhan dua kali, informasi ini masih terus kita dalami korban kemungkinan besar sudah meninggal," ungkap Wiwit, mengutip Surya Malang.
Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku sementara dijerat dijerat Pasal 340 KUHP, 338 KUHP Juncto Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 365.
Motif Pembunuhan
Wiwit juga mengatakan, pelaku AB merupakan teman sekelas korban.
“Jadi pelakunya satu dewasa dan satu anak-anak. Inisial yang pelaku anak AB, kemudian yang pelaku dewasa MA,” kata Wiwit, dikutip dari Kompas.com.
Wiwit mengatakan, motif pembunuhan ini adalah AB dendam kepada korban karena ditagih iuran rutin kelas.
Korban diketahui merupakan bendahara kelas.
Karena AB memiliki tunggakan iuran kelas, korban pun menagihnya.
Hal tersebutlah yang memicu dendam terhadap korban.
"Sementara ini yang kami dapatkan, yang bersangkutan katanya dendam kepada korban. Korban ini kan menjadi bendahara kelas, awalnya dia (pelaku) ditagih, dibangunkan, kemudian dia dendam," ujar Wiwit.
"Karena merasa tidak terima saat di kelas itu pelaku dibangunkan kemudian ditagih untuk membayar iuran kelas, urunan kelas kurang lebih selama dua bulan. Karena hal itu, pelaku dendam kepada korban," lanjut Wiwit.
Wiwit menambahkan, pihak penyidik belum menemukan motif lain selain motif dendam tersebut.
(Tribunnews.com, Renald)(SuryaMalang.com, Mohammad Romadoni)(Kompas.com, Moh. Syafii)