Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Korban Kekerasan di Padang Pariaman Dapatkan Pendampingan, Ibu Bakal Diperiksa Kejiwaannya

Inilah kabar terbaru soal kasus kekerasan pada anak di Padang Pariaman, Sumatera Barat, yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Anak Korban Kekerasan di Padang Pariaman Dapatkan Pendampingan, Ibu Bakal Diperiksa Kejiwaannya
The Straits Times
Ilustrasi kekerasan anak - Inilah kabar terbaru soal kasus kekerasan pada anak di Padang Pariaman, Sumatera Barat, yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri. 

Tersangka Jalani Pemeriksaan

Diketahui, ibu yang tega menyiksa anaknya sendiri berinisial WW (42).

Kini, pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhamad Arvi mengungkapkan, pihaknya bakal memeriksa kondisi kejiwaan tersangka.

"Tujuannya untuk memperjelas penyebab alasan tersangka melakukan kekerasan pada anak kandungnya," jelas Arvi, Rabu (14/6/2023).

WW juga terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Mulanya, WW disangkakan UU Perlindungan Anak dengan ancaman lima tahun penjara.

Berita Rekomendasi

Namun, korban merupakan darah daging sendiri, maka hukuman ditambah sepertiga.

Diketahui, korban disiksa dengan cara dibenturkan ke dinding, hingga dipukul dengan benda tumpul.

Akibat dari penyiksaan, korban harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Pariaman.

“Korban diperiksa di RSUD Pariaman. Setelah dicek, ternyata perut korban menggembung karena tidak bisa buang air kecil. Korban pun tidak merasa ingin buang air kecil,” jelas Arvi.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunPadang.com, Panji Rahmat)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas