Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Tiri di Padang Lakukan Kekerasan ke Anaknya yang Masih Berusia 4 Tahun

Seorang balita di Padang, Sumatera Barat beruisa empat tahun diduga jadi korban kekerasan yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Ayah Tiri di Padang Lakukan Kekerasan ke Anaknya yang Masih Berusia 4 Tahun
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi kekerasan - Seorang balita di Padang, Sumatera Barat beruisa empat tahun diduga jadi korban kekerasan yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang balita di Padang, Sumatera Barat beruisa empat tahun diduga jadi korban kekerasan yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri.

Kasus kekerasan pada anak ini mencuat setelah adanya laporan dari seorang ibu rumah tangga bernama PA.

Pihak kepolisian pun telah mengamankan terduga pelaku berinisial J (24).

Diketahui MWZ berprofesi sebagai sopir angkutan kota di Kota Padang.

Kasus kekerasan ini juga dikonfirmasi Kanit Reskrim Polresta Padang, Ipda Adrian Afandi.

"Korban masih berumur 4 tahun. Hubungannya dengan pelaku adalah anak tiri," ucapnya seperti yang diwartakan TribunPadang.com.

Baca juga: Pemuda Padang Pariaman Bakar Rumah, Ibu Pelaku Sempat Lapor Kebakaran Dipicu Korsleting Listrik

Ipda Adrian mengungkapkan, perkara ini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Padang.

BERITA REKOMENDASI

"Kita menyerahkan perkara ini ke Unit PPA Satreskrim Polresta Padang," lanjut Adrian.

Terpisah, Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengungkapkan, tindak kekerasan pada anak ini terjadi pada Rabu (3/5/2023) lalu.

"Pelaku diduga melanggar Pasal 80 Jo Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang," kata Ipda Yanti Delfina.

Ibu Kandung Siksa Anak

Kasus serupa juga terjadi beberapa waktu yang lalu.

Aksi kekerasan pada anak terjadi di Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Senin (12/6/2023).

Kekerasan pada anak ini dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri.

Baca juga: ABG Usia 14 Tahun di Bangka Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri, Korban Diancam Disantet

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas