Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bayi Berusia 22 Bulan di Kabupaten Trenggalek Jadi Korban Pencabulan yang Dilakukan Ayah Tiri

Korban dirujuk ke RSUD dr Soedomo Trenggalek untuk mendapatkan penanganan medis serta mendapatkan visum

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bayi Berusia 22 Bulan di Kabupaten Trenggalek Jadi Korban Pencabulan yang Dilakukan Ayah Tiri
freepik
ILUSTRASI - Kasus bayi berusia 22 bulan mengalami pendarahan di organ vitalnya setelah diceboki ayah tirinya kini diselidiki polisi. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan adanya dugaan kasus pencabulan yang terjadi dalam insiden tersebut 

Laporan Wartawan Tribun Madura Sofyan Candra Arif Sakti

TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Kasus bayi berusia 22 bulan mengalami pendarahan di organ vitalnya setelah diceboki ayah tirinya kini diselidiki polisi. 

Penyelidikan dilakukan untuk memastikan adanya dugaan kasus pencabulan yang terjadi dalam insiden tersebut.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim mengatakan, peristiwanya terjadi lima hari yang lalu.

Korban dirujuk ke RSUD dr Soedomo Trenggalek untuk mendapatkan penanganan medis serta mendapatkan visum," kata Agus, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: Gempa Bumi yang Berpusat di Pacitan Dirasakan di Trenggalek, Warga Panik Keluar Rumah

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Dari hasil visum tersebut diketahui sang bayi mengalami luka di alat kelaminnya, hingga mengalami pendarahan.

Berita Rekomendasi

Dari situ lah polisi melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah luka tersebut hasil dari tindakan kesengajaan yang berujung pidana atau bukan.

"Dari pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi termasuk ayah tirinya, peristiwa itu bermula saat sang anak buang air, kemudian oleh bapak tirinya diceboki atau dibersihkan kotorannya," lanjutnya. 

Hingga kini tidak ada pihak keluarga yang melapor ke polisi atas insiden tersebut.

 Termasuk ibu kandung korban yang mengatakan hal itu terjadi karena unsur ketidaksengajaan.

Namun begitu, Agus memastikan penyelidikan tetap berjalan walaupun tidak ada pihak keluarga yang melaporkan karena dugaan kasus tersebut bukan delik aduan.

Menurut Agus, siapapun bisa melaporkan perkara tersebut ke polisi, termasuk dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabupaten Trenggalek.

"Kami masih lakukan penyelidikan awal, yang akan dilanjutkan dengan gelar perkara. Tapi kalau ada keluarga, masyarakat atau dinas sosial yang mau lapor kami persilakan," tegas Agus.

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Kelamin Bayi Usia 22 Bulan Berdarah Usai Diceboki Ayah Tiri, Polisi Selidiki Dugaan Pencabulan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas