Jelang Idul Adha 2023, Warga Kudus Diimbau untuk Beli Hewan Kurban yang Memiliki Eartag
Warga Kudus, Jawa Tengah yang hendak membeli hewan kurban mendapat imbauan dari Dinas Pertanian dan Pangan.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Warga Kudus, Jawa Tengah yang hendak membeli hewan kurban mendapat imbauan dari Dinas Pertanian dan Pangan.
Dinas Pertanian dan Pangan mengimbau masyarakat Kudus untuk membeli hewan kurban yang telah memiliki label di kuping hewan atau eartag.
Label eartag tersebut ada pada hewan ternak yang berisikan identitas hewan yang telah divaksin.
Vaksin tersebut meliputi Lumpy Skin Disease (LSD) serta Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Hewan ternak yang telah diberi ear tag dapat dipantau riwayatnya dengan aplikasi Identik PKH. Pada ear tag itu terdapat barcode yang dapat dipindai menggunakan aplikasi Identik PKH.
"Kalau sudah divaksin, akan dipasang eartag yang berbarcode. Nanti bisa discan dan dilihat informasi hewan ternak mulai dari pemilik, jenis hewan, berat, sampai riwayat vaksin," kata Sidi Pramono, Sub Koordinator Produksi dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Jumat (16/6/2023).
Baca juga: 3 Ekor Sapi dari Polman Sulbar Diseleksi untuk Hewan Kurban Jokowi, Harganya Capai Rp 120 Juta
Dengan adanya eartag, bisa membantu masyarakat dalam memilih kriteria hewan ternak yang sehat dan akan dikurbankan.
"Saat ini banyak hewan-hewan kurban yang datang dari luar Kudus, itu yang terkadang belum terpasang eartag. Jadi bagi masyarakat awam yang sulit membedakan hewan sehat akan bingung memilih," tambahnya.
Para masyarakat luas dapat mengakses aplikasi Identik PKH, untuk melihat riwayat hewan ternak ber-eartag.
Aplikasi tersebut bisa diunduh melalui playstore, Aplikasi itu dikeluarkan Kementerian Pertanian. Di aplikasi ini dapat mengetahui data hewan ternak yang telah divaksin PMK maupun LSD.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Dinas Pertanian dan Pangan Kudus Imbau Warga Beli Sapi Ber-eartag