Menteri Hadi Serahkan Sertifikat Wakaf dan Sertifikat Hasil PTSL di Bangkalan Madura
Ment ATR/BPN Hadi Tjahjanto, menyampaikan Gerakan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah ibadah terbukti efektif meningkatkan jumlah pensertifikatan tanah.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, menyampaikan Gerakan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah ibadah terbukti efektif meningkatkan jumlah pensertifikatan tanah.
Hal itu disampaikan Hadi Tjahjanto saat menyerahkan 16 sertifikat tanah wakaf dan 10 sertifikat PTSL di Desa Soket Laok, Bangkalan, Provinsi Jawa Timur pada Jumat (16/6/2023).
Hadi memaparkan bahwa sejak dilaksanakannya Program Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah, dalam kurun waktu setahun terakhir, sebanyak 36.149 bidang rumah ibadah telah tersertifikasi. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya.
“Tahun 2020 kita mensertifikasi 13.850, lalu pada 2021 meningkat menjadi 25.140, dan alhamdulilah pada 2023 kita mensertifikasi 36.149. Tentu hal patut kita syukuri,” kata Hadi Tjahjanto.
Ia juga menjelaskan bahwa tanah umat yang disertifikasi bukan hanya tanah umat Islam saja, tetapi juga seluruh rumah ibadah dari berbagai agama.
Percepatan pensertifikatan dilakukan dengan dilakukannya Nota Kesehapaman dengan berbagai ormas keagamaan.
“Dengan Nahdlatul Ulama kita lakukan MoU, Muhammadiyah, KWI bahkan ormas keagamaan Hindu. Hal ini sebagai wujud bahwa negara hadir untuk seluruh agama,” ujar Mantan Panglima TNI tersebut.
Selain tanah wakaf, Hadi juga menyerahkan sertifikat PTSL secara door to door di Desa tersebut.
Ia berkomitmen bahwa pendaftaran tanah terus digenjot supaya seluruh bidang tanah di Indonesia dapat seluruhnya terdaftar.
Diketahui hingga Juni 2023, telah terdaftar 103,1 juta bidang terdaftar, di mana 85,8 diantaranya telah bersertifikat.
“Saya pastikan bersama seluruh jajaran ATR/BPN di seluruh Indonesia bahwa angka tersebut akan terus naik,” kata Hadi.
Baca juga: Lowongan Kerja Tenaga Pendukung Itjen Kementerian ATR/BPN 2023, Berikut Syarat dan Formasinya
Mansur, Seorang penerima sertifikat PTSL seluas 1.192 Meter Persegi yang juga hadir dalam acara tersebut mengaku senang sertipikatnya diberikan langsung oleh Menteri ATR/BPN sehingga tanahnya memiliki nilai ekonomi.
“Alhamdulilah tanah kebun keluarga kami sekarang sudah bersertipikat. Terima kasih Pak Menteri,” kata Mansur setelah acara penyerahan selesai.