Perempuan di Banten Menjadi Sasaran Pelaku Perdagangan Orang, Ini 2 Penyebabnya
Kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Siti Ma’ani Nina mengungkapkan dua alasan wanita di Banten rentan jadi korban TPPO.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - Sindikat pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menyasar kaum wanita di Banten untuk dipekerjakan sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri.
Kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Siti Ma’ani Nina mengungkapkan dua alasan wanita di Banten rentan jadi korban TPPO.
Baca juga: Suami Istri di Sumedang Ditangkap Kasus Perdagangan Orang: Korban Diberangkatkan ke Suriah
"Pertama, bayaran di luar negeri itu besar. Jadi dia (korban,-red) berharap mendapat uang yang mudah dan gampang dengan bekerja di luar," ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu (14/6/2023).
Dalam kasus yang sudah terjadi, biasanya korban dijanjikan bekerja di perusahaan, pabrik atau sebagai ART.
Padahal iming-iming pekerjaan dan gaji besar yang ditawarkan belum memiliki kepastian yang jelas.
Terlebih pengiriman korban sebagai tenaga kerja wanita ( TKW) atau pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri dilakukan secara ilegal.
"Kedua, dia (korban,-red) mungkin ada keinginan lain apa mengikuti tetangganya karena mungkin sudah berhasil di sana itu kan bisa membuat dia tergiur," terangnya.
Baca juga: Sindikat Perdagangan Orang ke Luar Negeri di Bogor Diotaki Perempuan Berinisial LS
Atas keinginan tersebut, kebanyakan korban tidak berpikir panjang dengan resiko yang akan dihadapi.
Sehingga memaksakan diri untuk pergi ke luar negeri, demi mendapatkan iming-iming pekerjaan dengan gaji besar.
"Selain itu, ada juga yang coba-coba dan sebagainya," katanya.
Nina menjelaskan bahwa berkaca dari beberapa kasus yang terjadi saat ini.
Pembekalan terhadap masyarakat menjadi hal yang paling penting.
Menurut Nina, masyarakat harus dibekali pengetahuan yang cukup ketika berkeinginan untuk bekerja ke luar negeri.
"Sebelum berangkat dia bisa apa, keterampilan juga kan harus dipersiapkan," katanya.
Baca juga: Siswi SMP di Ciamis Jadi Korban Perdagangan Orang: Korban Dijual di Media Sosial