Temuan Brankas Narkoba di UNM Coreng Nama Baik Kampus, Rektor UNM Minta Polisi Usut Tuntas
Brankas narkoba ditemukan di sekertariat mahasiswa UNM Makassar. Pihak kampus minta kepolisian mengusut tuntas kasus ini karena merugikan kampus.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap kasus brankas narkoba yang ditemukan di Universitas Negeri Makassar (UNM).
Saat penggerebekan polisi menemukan empat tersangka yang sedang pesta sabu dan ganja di sebuah ruang sekertariat Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Bahasa dan Sastra (Lk FBS) UNM.
Keempat tersangka yang ditangkap pernah berkuliah di UNM, namun statusnya mahasiswa drop out (DO).
Menanggapi kasus ini, rektor UNM, Prof Husain Syam mengutuk keras perbuatan para tersangka.
Menurutnya, aksi yang dilakukan para pelaku sangat mencederai nama baik UNM.
Baca juga: Fakta Brankas Narkoba di UNM: Pelaku Penyimpanan hingga Dikendalikan Narapidana
Guru besar Fakultas Teknik (FT) itu meminta pihak kepolisian agar menyelidiki lebih mendalam soal kasus tersebut.
"Kampus UNM adalah lembaga yang jadi korban oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Perlu saya tegaskan, mereka bukan alumni UNM," tegas Prof Husain Syam dalam konferensi pers di Menara Pinisi UNM Lt 7, Jl AP Pettarani, Makassar, Sulsel, Jumat (16/6/2023).
Dalam konferensi pers itu menghadirkan seluruh Pimpinan UNM, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, dan Ditresnarkoba Polda Sulsel.
Prof Husain Syam mengaku, kaget dan kecolongan dengan adanya temuan brankas narkoba di kampus oranye.
"Kami menyadari bahwa ini adalah hal yang tidak diinginkan. Dan kami sama sekali tidak tahu menahu bahwa kasus ini terjadi di kampus UNM," kata Husain.
"Kita harus mengakui bahwa ini fakta. Berarti sistem keamanan di UNM ini adalah masih lemah. Dan kami tentu akan berbenah soal keamanan," Husain menambahkan.
Prof Husain pun melayangkan permohonan maaf atas peristiwa tersebut kepada masyarakat, terutama lembaga Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).
Baca juga: Warga Binaan Rutan Jeneponto Terlibat Temuan Brankas Narkoba di Universitas Negeri Makassar
"Kami menghormati dan memberi ruang kepada Polda Sulsel untuk melakukan proses pengembangan lebih lanjut. Kami siap bekerja sama," katanya.
Rektor menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika ada mahasiswa, dosen maupun pegawai yang terlibat kasus brankas narkoba itu.