3 Anak Balita Tak Tahu Ibu yang Dipeluknya Sudah Meninggal akibat KDRT, Mereka Telantar 2 Hari
Sebelum diketahui bahwa Budiati telah meninggal, cucu-cucunya tidak mengetahui bahwa ibunya sudah tiada.
Penulis: Dewi Agustina
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G Sukahar mengatakan, dari hasil autopsi disimpulkan bahwa sebelum tewas Budiati sempat menerima tindakan penganiayaan.
Saat diinterogasi, Mashuri juga mengakui pernah memukuli istrinya.
Baca juga: Kasus Suami Bunuh Istri Terungkap Setelah Tim Medis Lihat Bekas Luka Jerat di Leher Korban Sumiati
Hal itulah yang mendasari polisi menetapkan Mashuri sebagai tersangka.
"Dari hasil autopsi, ditemukan memar-memar di kepala korban yang pada akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia.
Tapi itu tidak terjadi seketika. Itu akumulasi dari penganiayaan yang dilakukan suaminya. Terlebih karena korban kondisinya belum fit pasca melahirkan.
"Akhirnya dipicu luka lebam itu, korban meninggal dunia," kata Onkoseno saat ditemui awak media di Kantor Sat Reskrim Polresta Pati, Jumat (16/6/2023).
Ia menambahkan, Budiati diduga sudah meninggal dunia sejak Selasa (13/6/2023).
"Suami korban mengakui melakukan pemukulan pada istrinya pada Jumat sepekan sebelumnya.
Tapi sebelum itu juga pernah melakukan penganiayaan karena sifatnya temperamental," ujar dia.
Menurut Onkoseno, Mashuri mengaku marah pada istrinya dan melakukan penganiayaan karena dipicu rasa cemburu.
"Dia bilang, saat mau melihat HP (ponsel) istrinya, dia dilarang. Hal ini membuat pelaku mencurigai istrinya punya selingkuhan," kata dia.
Kesaksian Ayah Korban
Terpisah, ayah Budiati, Gunadi (61), mengatakan bahwa putrinya dipukuli oleh Mashuri pada Jumat (9/6/2023) lalu.
"Sabtu (10/6/2023) itu saya mengunjungi cucu-cucu saya untuk memberi uang jajan. Saat itu anak saya menangis sambil matanya melirik suaminya."