Kronologi Pembunuhan Sadis ODGJ oleh Siswa SD di Lebak Banten, Korban Dipukuli dan Dibakar
Pelaku masih di bawah umur. Yang bersangkutan sudah diamankan polisi. Mereka terancam hukuman penjara 17 tahun.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Satu orang dengan ganggguan jiwa (ODGJ) tewas. Nyawanya dihabisi empat anak. Dua di antaranya berstatus siswa sekolah dasar.
Bagaimana awalnya peristiwa itu bisa terjadi hingga merenggung nyawa seseorang?
Empat pelaku pembunuhan tersebut kini sudah diamankan di Polres Lebak, Banten.
Yang bersangkutan antara lain AD (13), HB (13), MA (14) dan MI (15).
Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady mengatakan pihaknya sudah curiga mayat yang ditemukan adalah korban pembunuhan.
"Kami curiga karena tangan dan kaki mayat dalam kondisi terikat," kata Andi saat dihubungi TribunBanten.com, Jumat (16/6/2023).
Baca juga: Terungkap Motif Pembunuhan Siswi SMP yang Jasadnya Terbungkus Karung, Pelaku Sempat Rudapaksa Korban
Lanjut Andi, mayat tersebut dikirimkan ke rumah sakit Bhayangkara untuk diautopsi.
Setelah itu, Andi bersama Tim Opnal Jatanras langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan sejumlah saksi.
"Hasil penyelidikan mengarah pada mereka (empat remaja). Dari hasil introgasi mereka mengakui telah melakukan perbuatan itu," ungkapnya.
Kronologi
Menurut Andi, Kasus pembunuhan itu bermula ketika MA memiliki ide untuk memukuli korban dengan mengajak pelaku lainnya.
Korban yang biasa berkeliaran di jalan kemudian diikat di bagian tangan. Lalu korban diseret ke tempat sepi di dekat pantai.
Di sana, mereka melakukan penganiayaan selama tiga hari sejak 6 Juni 2023 dengan cara memukul menggunakan kayu dan batu.