Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkait Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Gubernur Ridwan Kamil Tunggu Rekomendasi MUI

Ranah agama bukan kewenangan pemerintah daerah, tetapi menjadi kewenangan Kemenag dan MUI

Editor: Erik S
zoom-in Terkait Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Gubernur Ridwan Kamil Tunggu Rekomendasi MUI
@tukangrosok22
Pada hari ini, Kamis (15/6/2023) Pondok Pesantren Al-Zaytun digeruduk massa, ribuan orang datang untuk mendemo ajaran yang dianggap sesat 

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Terkait Pondok Pesantren Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mengaku masih menunggu rekomendasi MUI.

Pasalnya, ranah agama bukan kewenangan pemerintah daerah, tetapi menjadi kewenangan Kemenag dan MUI sehingga masih menunggu rekomendasi dari lembaga tersebut.

Baca juga: MUI Terus Selidiki Dugaan Ponpes Al Zaytun Terafiliasi dengan NII

"Mengenai (Ponpes) Al-Zaytun sedang dirapatkan beberapa hari ini, nanti dilihat rekomendasinya seperti apa," kata Ridwan Kamil di Kota Cirebon, Jumat (16/6/2023).

Ia mengatakan, hingga kini belum dapat memastikan apakah ia berencana untuk turun ke pondok pesantren yang berlokasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, tersebut.

"Saya menunggu rekomendasi (MUI), sehingga tidak serta merta selalu ke teknis, jadi ditunggu saja dulu biar seadil-adilnya," ujar Ridwan Kamil.

Pihaknya menyebut, saat ini masih berfokus pada rekomendasi MUI sebagai rujukan terhadap fiqih maupun perilaku dalam beribadah yang bersifat ritual.

Karenanya, Emil menilai MUI dapat dipercaya untuk menjaga keseimbangan dalam kehidupan beragama, khususnya agama Islam.

Berita Rekomendasi

"Saya kira patokannya dari situ, karena MUI juga merupakan kumpulan dari tokoh-tokoh ormas Islam yang sangat teruji," kata Ridwan Kamil.

Baca juga: Kata Pengamat soal Al Zaytun Indramayu yang Didemo Massa, Sebut Ponpes Harus Terbuka

Sementara Mejelis Ulama Indonesia Jawa Barat (Jabar), tidak bisa langsung mengeluarkan fatwa terkait Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar mengatakan, fatwa yang dikeluarkan oleh MUI harus melalui berbagai tahapan pengkajian, apalagi berhubungan dengan fiqih.

"Fatwa ini tidak sembarangan, ada protapnya, harus bertemu dengan yang bersangkutan, dilakukan pengkajian," ujar Rafani Achyar, Jumat (16/6/2023).

Sejak bulan lalu, kata dia, tim bentukan MUI pusat sudah melakukan pengkajian terhadap dugaan ajaran sesat yang ada di Al-Zaytun. Namun, hingga saat ini belum membuahkan hasil.

"Masalahnya sampai hari ini Al-Zaytun tidak bersedia, tidak kooperatif," kata Rafani Achyar.

Baca juga: Demo di Ponpes Al Zaytun Tak Buahkan Hasil, Massa Ancam akan Datangi Istana Negara dan Kementerian

Tim MUI pusat pun, kata dia, mengirimkan surat ke pimpinan pondok pesantren Mahad Al-Zaytun sejak bulan lalu.

"Jadi, sebelum masyarakat demo, tim MUI sudah mengumpulkan bahan informasi, data, fakta untuk dikonfirmasi dan mengirim surat ke Al-Zaytun, tapi pihak Al-Zaytun-nya bilang sibuk," ujar Rafani Achyar. (*)

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Gubernur Jabar Tunggu Rekomendasi MUI Soal Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Soal FatwaTak Sembarangan

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas