Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anaknya Dijanjikan Jadi Bintara, Tukang Bubur Ditipu Oknum Polisi Rp 310 Juta: Saya Minta Keadilan!

Tukang bubur ini ditipu oleh polisi berinisial AKP SW hingga lebih dari Rp 310 juta yang menjanjikan akan membantu anaknya bisa menjadi anggota polisi

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Anaknya Dijanjikan Jadi Bintara, Tukang Bubur Ditipu Oknum Polisi Rp 310 Juta: Saya Minta Keadilan!
Kolase Tribunnews
Ilustrasi.- Tukang bubur di Cirebon Jawa Barat kini minta keadilan lantaran telah ditipu oleh onum polisi berinisial AKP SW dan beberapa sindikat lainnya hingga telah mengeluarkan uang lebih dari Rp 310 juta. 

TRIBUNNEWS.COM – Nasib pilu dialami seorang tukang bubur bernama Wahidin yang diduga ditipu oleh seorang oknum polisi.

Oknum polisi tersebut diduga telah menjanjikan anak tukang bubur tersebut menjadi anggota Polri.

Wahidin yang merupakan tukang bubur asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kebupaten Cirebon, Jawa Barat itu ditipu oleh seorang polisi berinisial AKP SW yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.

AKP SW bahkan disebut-sebut telah bersekongkol dengan menantunya Ipda D serta dua rekannya berinisial H dan NY untuk menipu Wahidin.

AKP SW yang saat itu menjabat sebagai Kapolsek Mundu, di wilayah hukum Polres Cirebon Kota mengatakan akan membantu anak Wahidin untuk bisa menjadi anggota Polri berpangkat Bintara pada masa penerimaan anggota Polri 2021/2022.

Didampingi oleh tiga kuasa hukumnya, pihaknya kemudian menceritakan awal mula kasus penipuan tersebut terjadi.

Melalui Ketua Kuasa Hukum Wahidin, Harumningsih Surya menjelaskan AKP SW pertama kali meminta Wahidin meyetorkan uang senilai Rp 20 juta di Polsek Mundu pada 2021 lalu.

Baca juga: Sang Istri Ditemukan Tewas Peluk Bayinya, Pelaku Tunjukkan Gelagat Aneh, Terus Hisap Rokok

Berita Rekomendasi

AKP SW meminta uang tersebut disetorkan ke wanita berinisial NY yang berada di ruang kerjanya.

NY pun diduga merupakan oknum PNS bagian SDM Mabes Polri dan merupakan jaringan dari AKP SW.

Seusai menyetorkan uang Rp 20 juta dan mendapatkan kuitansi pembayaran, AKP SW menghubungi Wahidin untuk meminta menyetorkan uang lagi senilai  Rp 100 juta.

Dalam sambungan telepon itu, AKP SW terus meyakinkan kliennya bahwa ia akan ditegur oleh pihak Mabes Polri bila Wahidin tak melanjutkan pembayaran tersebut.

Merasa tertekan dan kalut, Wahidin kemudian menggadai sertifikat rumahnya dan berusaha mencari pinjaman.

Rupanya, uang Rp 100 juta ini disetorkan oleh Wahidin kepada NY dan menantu AKP SW berinisial Ipda D.

Tak berhenti sampai di situ, lagi-lagi AKP SW meminta sejumlah uang senilai Rp 20 juta untuk biaya Bimbingan Latihan (Bimlat), biaya psikotes Rp 20 juta serta Rp 150 juta untuk panitia seleski penerimaan anggota Polri tahun 2021/2022.

Secara keseluruhan, Harum menyebut kliennya telah mengeluarkan uang lebih dari Rp 310 juta.

“Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami. Sebenernya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja. Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak,” kata Harum, Sabtu (17/6/2023), dikutip dari TribunCirebon.

Meski setor ratusan juta, anak Wahidin tetap gagal jadi anggota polisi 

Eka Suryaatmana yang juga menjadi Kuasa Hukum Wahidin mengatakan meski kliennya telah menyetorkan uang ratusan juta, namun putra dari kliennya itu tetap gagal menjadi anggota Polri tahun 2021/2022.

Bahkan, kegagalan tersebut terjadi di tahap pertama yakni tes kesehatan.

Hal tersebut membuat kliennya kebingungan hingga depresi.

Bagaimana tidak, AKP SW justru terus mempermainkan Wahidin dengan membuat laporan palsu bahwa oknum NY telah menipunya.

“Bapak bisa langsung ke KSPK atas inisial AK, dalam pengakuan di Paminal Polda Jabar, ini dipalsukan tanda tangannya. Jadi, ini semua (laporan polisi-red) adalah pemalsuan untuk ngadem-ngademin Wahidin, supaya Wahidin tidak ribut ke mana-kemana jadi dua tahun Wahidin diabaikan,” kata Eka sambil menunjukan berkas-berkas, Sabtu (17/6/2023), dikutip dari TribunJabar.

AKP SW disebut-sebut memiliki backingan yang kuat sehingga dua tahun kasus tersebut sempat terabaikan.

Ia pun mengapresiasi Polres Cirebon dan Polresta Cirebon yang kini bergerak cepat menangani kasus ini.

Meski begitu, Eka meminta atensi dari Mabes Polri untuk mengurus penipuan yang dilakukan oleh AKP SW dan sindikat lainnya agar ke depannya tak ada lagi mafia yang bermunculan.

Wahidin pun berharap agar keadilan bisa ditegakkan untuk kasusnya tersebut.

Pasalnya, tak sepeser pun uangnya dikembalikan oleh oknum polisi itu.

“Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik. Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kelanjutan masa depan anak saya gimana?” ujar Wahidin, Sabtu (17/6/2023).

(Tribunnews.com/Linda) (TribunCirebon.com/Sartika Rizki Fadilah) (TribunJabar/Kemal SetiaPermana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas